Mukernas PPP Djan, Kubu Rommy: Kalau Mau Islah Jangan Banyak Drama
A
A
A
JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP, Arsul Sani angkat suara terkait rencana kubu PPP hasil Muktamar Jakarta menggelar Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas).
Dalam Mukernas itu nantinya akan mengukuhkan Humphrey Djemat sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Djan Faridz yang sebelumnya mengundurkan diri. Menurut Arsul, jika kubu Djan menggagas islah, pihaknya sangat membuka pintu tersebut.
"Namun tidak usah bikin forum ilegal seperti Mukernas, dan lain-lain. Juga tidak perlu menggunakan alasan ingin menyelematkan PPP dari ancaman tidak mencapai PT 4%, dan sebagainya. Apalagi mengklaim diri sebagai DPP PPP," kata Arsul, Senin (12/11/2018).
Arsul menganggap, kubu Djan dan Humphrey tak memiliki legal standing baik secara hukum, kelembagaan maupun sosial. Sebab secara hukum putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengakui kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy atau Gus Rommy.
Ada pun secara kelembagaan kata Arsul, tidak ada satu pun lembaga negara, pemerintah, Kemenkumham, KPU dan Bawaslu yang mengakui kepengurusan mereka.
Sementara secara sosial, Arsul menganggap keberadaan mereka tinggal segelintir orang karena mayoritas pengurus baik yang menjadi pengurus maupun caleg PPP sudah bergabung dengan PPP yang dipimpin Rommy.
"Sekali lagi kami membuka diri, mereka islah dan untuk itu kami menunggu mereka berkomunikasi sebagai pribadi-pribadi dengan kami. Aerta tidak membuat ulah lagi dengan berbagai kegiatan mengatasnamakan PPP," kata Arsul yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin itu.
Dalam Mukernas itu nantinya akan mengukuhkan Humphrey Djemat sebagai Ketua Umum PPP menggantikan Djan Faridz yang sebelumnya mengundurkan diri. Menurut Arsul, jika kubu Djan menggagas islah, pihaknya sangat membuka pintu tersebut.
"Namun tidak usah bikin forum ilegal seperti Mukernas, dan lain-lain. Juga tidak perlu menggunakan alasan ingin menyelematkan PPP dari ancaman tidak mencapai PT 4%, dan sebagainya. Apalagi mengklaim diri sebagai DPP PPP," kata Arsul, Senin (12/11/2018).
Arsul menganggap, kubu Djan dan Humphrey tak memiliki legal standing baik secara hukum, kelembagaan maupun sosial. Sebab secara hukum putusan Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengakui kepengurusan PPP yang dipimpin Romahurmuziy atau Gus Rommy.
Ada pun secara kelembagaan kata Arsul, tidak ada satu pun lembaga negara, pemerintah, Kemenkumham, KPU dan Bawaslu yang mengakui kepengurusan mereka.
Sementara secara sosial, Arsul menganggap keberadaan mereka tinggal segelintir orang karena mayoritas pengurus baik yang menjadi pengurus maupun caleg PPP sudah bergabung dengan PPP yang dipimpin Rommy.
"Sekali lagi kami membuka diri, mereka islah dan untuk itu kami menunggu mereka berkomunikasi sebagai pribadi-pribadi dengan kami. Aerta tidak membuat ulah lagi dengan berbagai kegiatan mengatasnamakan PPP," kata Arsul yang juga Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH Ma'ruf Amin itu.
(maf)