Erick: Tak ada Deal Politik Yusril Jadi 'Pembela' Jokowi-Ma'ruf
A
A
A
JAKARTA - Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) pasangan Jokowi-KH. Ma'ruf Amin, Erick Thohir mengatakan, keputusan pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menjadi 'pembela' Jokowi-Ma'ruf dianggap positif sama halnya dengan dukungan yang diberikan oleh Ketua Kadin dan Hipmi.
"Pak Yusril yang kita sudah tidak usah pertanyakan lagi track recordnya di bidang hukum, percaya kepada pemimpin seperti pak Jokowi," ujar Erick di Hotel JW. Mariot, Jakarta, Kamis (8/11/2018) malam.
Erick menilai, keputusan Ketua Umum DPP PBB menjadi pembela Jokowi-Ma'ruf positif karena diakuinya nama besar seperti Yusril dengan membela Jokowi-Ma'ruf pasti sudah dilakukan pertimbangan matang termasuk konsekuensi yang diterima.
"Dan ini tidak mungkin nama-nama yang sekarang mendukung seperti Yenny Wahid hanya buta mendukung seorang calon pemimpin, pasti dia berpikir dia calon pemimpin yang terbaik," ungkapnya.
Erick pun menegaskan bahwa keputusan Yusril menjadi pembela Jokowi-Ma'ruf tidak didasari oleh deal politik, melainkan keputusan profesional sebagai pengacara sebagaimana hal tersebut disampaikan sendiri oleh Yusril.
"Sama ketika saudara Rosan, saudara Bahlil bergabung itu kan Ketua Kadin dan Ketua Hipmi tetapi kan masuk mendukung sebagai individu," jelasnya.
"Pak Yusril yang kita sudah tidak usah pertanyakan lagi track recordnya di bidang hukum, percaya kepada pemimpin seperti pak Jokowi," ujar Erick di Hotel JW. Mariot, Jakarta, Kamis (8/11/2018) malam.
Erick menilai, keputusan Ketua Umum DPP PBB menjadi pembela Jokowi-Ma'ruf positif karena diakuinya nama besar seperti Yusril dengan membela Jokowi-Ma'ruf pasti sudah dilakukan pertimbangan matang termasuk konsekuensi yang diterima.
"Dan ini tidak mungkin nama-nama yang sekarang mendukung seperti Yenny Wahid hanya buta mendukung seorang calon pemimpin, pasti dia berpikir dia calon pemimpin yang terbaik," ungkapnya.
Erick pun menegaskan bahwa keputusan Yusril menjadi pembela Jokowi-Ma'ruf tidak didasari oleh deal politik, melainkan keputusan profesional sebagai pengacara sebagaimana hal tersebut disampaikan sendiri oleh Yusril.
"Sama ketika saudara Rosan, saudara Bahlil bergabung itu kan Ketua Kadin dan Ketua Hipmi tetapi kan masuk mendukung sebagai individu," jelasnya.
(pur)