Ini Untung Rugi Pengajuan Kredit Tanpa Agunan

Selasa, 06 November 2018 - 14:32 WIB
Ini Untung Rugi Pengajuan...
Ini Untung Rugi Pengajuan Kredit Tanpa Agunan
A A A
JAKARTA - Kemajuan zaman membuat sejumlah kemudahan bisa didapatkan oleh masyarakat saat ini. Seperti pilihan untuk berutang, ada banyak sekali jenis utang yang saat ini beredar di masyarakat.Mulai dari utang, jenis utang sendiri dibagi berdasarkan dengan fungsinya. Seperti kredit multiguna, kredit kepemilikan rumah. Namun, selain itu ada juga utang yang penggunaannya sepenuhnya dibebaskan kepada debitur, seperti produk kartu kredit, kredit tanpa agunan atau tanpa jaminan.Salah satu produk yang fenomenal adalah pinjaman Kredit Tanpa Agunan (KTA) . KTA merupakan kredit yang ditawarkan namun tanpa memerlukan jaminan pada pinjaman dananya. Dibandingkan dengan jenis utang lainnya, pinjaman ini memang paling banyak peminatnya.Tentu saja tanpa memberikan jaminan, ini merupakan kelebihan yang sangat meringankan calon debitur apalagi sekarang sudah tersedia pengajuan pinjaman online KTA lewat aplikasi di smartphone. Berikut untung rugi kredit tanpa agunan:
Dari segi kerugian yakni:

1. Bunga yang relatif tinggi
Walaupun suku bunganya tidak setinggi kartu kredit, KTA memiliki suka bunga yang bisa dikatakan tinggi. Saat ini tingkat suku bunga KTA rata-rata di kisaran 0,9%-2%. Jadi kalau dihitung tingkat suku bunga per tahun mencapai 10,8%-24%.

Penetapan suku bunga yang tinggi ini bisa dibilang cukup wajar karena pihak kreditur yang memberikan pinjaman bisa dibilang menanggung risiko yang tinggi.

Meskipun begitu beberapa produk KTA dari bank-bank swasta seperti Permata Bank , Panin Bank, atau Standard Chartered memiliki suku bunga yang relatif terjangkau bila Anda mengambil tenor cicilan dengan jangka waktu yang cukup lama.

2. Jangka waktu yang pendek
Dengan plafon pinjaman jumlah pinjaman yang bisa mencapai Rp100 juta, KTA memiliki tenor waktu pinjaman yang relatif pendek. Jangka waktu pinjaman terlama yaitu sekitar 4-5 tahun. Dengan demikian, debitur harus menyiapkan jumlah dana yang cukup besar guna mengangsur pinjaman.

3. Denda
Seperti produk kredit pinjaman pada umumnya, produk kredit ini juga mengenakan denda apabila kita ingin melunasi pinjaman kita lebih cepat, sebelum jatuh tempo. Meskipun beberapa produk KTA mengenakan bunga flat per bulan, namun perhitungannya yang dilakukan oleh kreditur menggunakan cara seperti produk kredit umumnya yang dihitung secara bunga efektif.
Sementara keuntungan dari kredit tanpa agunan adalah:1. Angsuran yang TetapSaat ini KTA adalah produk utang yang memberikan nilai cicilan yang bersifat tetap dan tidak mensyaratkan adanya jaminan. Dengan adanya kelebihan yang dimiliki ini, tentu juga menjadi kelebihan untuk calon nasabah yang memiliki penghasilan bersifat tetap.
2. Pertolongan pada utang kartu kredit
Bila terkena masalah di kartu kredit, KTA adalah jalan akurat yang bisa dipilih sebelum memutuskan untuk menyerah kepada pihak bank penerbit kartu kredit. Dengan adanya angsuran yang bersifat tetap dan bunga yang bisa mencapai setengah dari tawaran kartu kredit, KTA tentunya sangat bisa untuk kita diandalkan. Biasanya jika telah memiliki kartu kredit, tidak akan sulit untuk memiliki KTA.
(maf)
Berita Terkait
Setelah Jakarta dan...
Setelah Jakarta dan Surabaya, Program Lingkungan MAPAN Diluncurkan di Karawang
Tiga Program Unggulan...
Tiga Program Unggulan PHE OSES Berdayakan Masyarakat di Kepulauan Seribu
Askrindo Dorong Pemberdayaan...
Askrindo Dorong Pemberdayaan Ekonomi Melalui Program Berkelanjutan
PHE ONWJ Berdayakan...
PHE ONWJ Berdayakan Masyarakat Ubah Limbah Cangkang Rajungan Jadi Berkah
Berdayakan Ekonomi,...
Berdayakan Ekonomi, HFHI Sediakan Rumah Layak bagi Puluhan Ribu Keluarga
Lewat Aksi Berbagi,...
Lewat Aksi Berbagi, PNN 2025 Dorong Pemberdayaan Masyarakat
Berita Terkini
Kelakar Jenderal Sigit:...
Kelakar Jenderal Sigit: Selesai Jadi Kapolri, Saya Gantian Jadi Aktivis
Prabowo Dinilai Mampu...
Prabowo Dinilai Mampu Jaga Keamanan RI Hadapi Dinamika Geopolitik Global
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved