Billy Dicecar 29 Pertanyaan, Sebut Tak Kenal Aparat Pemda Bekasi

Selasa, 06 November 2018 - 01:03 WIB
Billy Dicecar 29 Pertanyaan,...
Billy Dicecar 29 Pertanyaan, Sebut Tak Kenal Aparat Pemda Bekasi
A A A
JAKARTA - Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro yang menjadi tersangka kasus suap perizinan Meikarta mengakui dicecar 29 pertanyaan oleh penyidik KPK mengenai pertemuannya dengan Bupati Bekasi nonaktif Neneng Hasanah Yasin.

"Ada 29 pertanyaan yang diajukan oleh penyidik, beberapa di antaranya yang penting. Seperti yang media tanya ke saya saat terakhir kali saya lewat di sini, bagaimana mengenai pertemuan dengan ibu Bupati," ujar Billy seusai jalani pemeriksaan di Gedung KPK, Senin (5/11/2018) malam.

Kemudian dirinya pun ditanyai pertemuan saksi yang hadir hari ini yakni Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU) Hartono, Kabag Hukum Pemkab Bekasi Alex Satudy, dan PNS DPM PTSP Pemkab Bekasi, Kasimin. Dia pun mengaku tak mengenal dua saksi Alex dan Kasimin

"Saya bilang, di Pemda Bekasi saya kenal ibu baru ketemu dua kali yang saya jelaskan tadi pendek-pendek. Tapi jajaran aparat Pemda satupun saya tidak ada yang kenal, saya tidak tahu. Jadi tadi kesaksian untuk sekian banyak orang semua saya tidak tahu. Namanya tidak tahu ketemu juga tidak pernah," jelasnya.

Lalu dirinya pun ditanyai lagi mengenai saksi lainnya yaitu dua konsultan freelance yang menawarkan jasa untuk Meikarta menurut Billy. "Satu saya kenal karena dulu pernah bekerja di Siloam tapi sudah keluar sekitar tahun 2016. Yang satu lagi diperkenalkan, jadi mereka konsultan freelance. Saya ditanya apakah pernah memberikan uang kepada mereka dalam bentuk apa pun? Saya bilang tidak pernah memberikan apa pun, uang dalam bentuk apaoun kepada konsultan-konsultan freelance," ungkapnya.

KPK menetapkan Bupati Bekasi Neneng dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. Tujuh orang lainnya juga menyandang status tersangka dalam kasus ini.

Mereka adalah dua konsultan Lippo Group yaitu Taryadi dan Fitra Djaja Purnama, serta Pegawai Lippo Group Henry Jasmen. Kepala Dinas PUPR Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Damkar Bekasi Sahat ‎MBJ Nahar, Kepala Dinas DPMPTSP Bekasi Dewi Tisnawati, serta Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Bekasi Neneng Rahmi juga menjadi tersangka.

Neneng Hasanah dan anak buahnya diduga menerima hadiah atau janji dari Lippo Group terkait pengurusan perizinan proyek pembangunan Meikarta di Bekasi. Proyek yang akan digarap itu seluas 774 hektare dan dibagi dalam tiga tahap.

Pemberian yang telah terealisasi untuk Neneng Hasanah dan anak buahnya mencapai Rp7 miliar. Uang diberikan Lippo Group kepada Neneng Hasanah melalui para kepala dinas.
(wib)
Berita Terkait
KPK Prihatin Belasan...
KPK Prihatin Belasan Tahun OTT, Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi
Diduga Korupsi Bansos,...
Diduga Korupsi Bansos, KPK Tangkap Pejabat Kemensos
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Pejabat Pekanbaru Riau
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Tulungagung
Berita Terkini
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Ditahan KPK, Asrul Azis...
Ditahan KPK, Asrul Azis Tersangka Baru Kasus Kuota Haji Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel
Tepis Ada Pembagian...
Tepis Ada Pembagian Keuntungan Program MBG ke Presiden, Kepala BGN: Hoaks
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
Kejagung: Sony Sanjaya...
Kejagung: Sony Sanjaya Tak Bisa Jadi Justice Collaborator Jika Menjadi Pelaku Utama
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved