Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Bicara Soal Rekayasa

Jum'at, 02 November 2018 - 19:47 WIB
Ditahan KPK, Taufik...
Ditahan KPK, Taufik Kurniawan Bicara Soal Rekayasa
A A A
JAKARTA - Setelah menyandang status tersangka kasus dugaan suap, Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan akhirnya ditahan.

Taufik ditahan di Rumah Tahanan KPK pada Jumat (2/11/2018) malam setelah menjalani pemeriksaan selama lebih kurang sembilan jam. (Baca juga: Kasus Dana Kebumen, KPK Tahan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan )

Dia diperiksa sebagai tersangka kasus suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah, tahun 2016.

Dia sempat meladeni pertanyaan wartawan saat hendak dibawa ke Rutan KPK. Politikus Partai Amanat Nasional itu mengaku menghormati proses hukum yang dilaksanakan KPK.

"Secanggih-canggihnya rekayasa manusia, rekayasa milik Allah lah yang paling sempurna. Artinya saya akan ikuti dan hormati proses hukum di KPK itu, dicerna sendiri ya," tutur Taufik yang sudah mengenakan rompi oranye saat keluar dari Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta, Jumat (2/11/2018).

KPK telah menetapkan Taufik sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan DAK untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah tahun 2016 sebesar Rp93,37 miliar. Dia diduga menerima uang sebesar Rp3,6 miliar.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8051 seconds (0.1#10.140)