Suap Meikarta, KPK: Tak Mungkin Buru Tikus dengan Bakar Lumbung Padi

Jum'at, 02 November 2018 - 14:46 WIB
Suap Meikarta, KPK:...
Suap Meikarta, KPK: Tak Mungkin Buru Tikus dengan Bakar Lumbung Padi
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai Lippo Group tidak terkait kasus dugaan suap perizinan proyek Meikarta. Saat ini KPK terus melakukan penelaahan lebih lanjut terkait kasus ini.

"Tidak ada urusan dengan induknya. Kita tidak mungkin memburu tikus dengan membakar lumbung padi. Ya lubang tikusnya kita tutup," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Ia mengaku sering mendapatkan keluhan dari perusahaan yang kesulitan mendapatkan perizinan. Perusahaan-perusahaan tersebut mengakui jika merasa terjepit, mereka terpaksa mengeluarkan uang.

Untuk itu, KPK akan fokus pada perbaikan aspek birokrasi di daerah, dalam hal ini Pemkab Bekasi. “Paradigma sudah jauh beda, di mana Presiden sendiri mendorong izin dipermudah, jangan dipersulit," ujarnya.

Di sisi lain, Alexander Mawarta menegaskan, KPK tidak akan menyegel proyek Meikarta sehingga proyek tersebut dapat terus berjalan. Apalagi proyek tersebut sudah melibatkan masyarakat, dalam hal ini konsumen yang jumlahnya banyak.

"Kalau proyek jalan ya jalan terus saja kita tidak mungkin menghentikan suatu kegiatan ketika kita tahu di dalamnya banyak masyarakat yang terlibat dalam proses pembangunan. Ini kasus hukum kita pisahkan dengan proyek itu. Yang terjadi sebetulnya kan proses perizinan itu ada pemberian suap, bukan proyeknya," tegasnya.

Dalam kasus Hambalang pun, KPK tidak melakukan segel atau penyiataan. "Hambalang pun nggak kita segel kok. Kalau mau diteruskan di teruskan aja," tuturnya.

Menurut Marwata, kalau pun pengusaha seperti James Riady bertemu dengan birokrasi, bukan hal yang aneh dan tidak dilarang. Apalagi jika kemudian bertemu memang berkaitan dengan izin usaha. "Saya pikir kalau hanya bertemu kemudian membahas proyek-proyek yang ada di Kabupaten Bekasi itu kan tidak bersalah. Kalau pertemuan sendiri itu bukan sesuatu hal yang dilarang," jelasnya.

KPK pun tidak akan mengkonfrontir ulang soal pertemuan James Riady dengan Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin. "Kalau diperiksa bersama itu kalau ada keterangan yang saling bertentangan, kalau sudah berkesesuaian ngapain dikonfrontir," ujarnya

Terkait sumber uang suap masih didalami. Ia enggan menduga-duga, apakah sumber dana dari perusahaan atau bukan. "Ini yang perlu didalami penyidik. Dari mana uangnya, nanti pasti didalami ditanyakan digali informasi itu di penyidik," tandasnya.
(poe)
Berita Terkait
Oknum Pejabat Arogan,...
Oknum Pejabat Arogan, Jaga Emosi di Ruang Publik
Empat Pemimpin Negara...
Empat Pemimpin Negara yang Paling Korupsi di Dunia
Sindir Pejabat Korup...
Sindir Pejabat Korup Banyak Gimik, Mahfud MD: Baru Keluar Penjara Sudah Pidato Perangi Koruptor
Parlemen Vietnam Tetapkan...
Parlemen Vietnam Tetapkan Vo Van Thuong sebagai Presiden Baru
Firli Bahuri Heran Ketangkap...
Firli Bahuri Heran Ketangkap KPK Bilangnya Apes
KPK Sayangkan Masih...
KPK Sayangkan Masih Ada Pejabat yang Korupsi
Berita Terkini
Dokter Tifa Sudah Siapkan...
Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan untuk Jokowi jika Sidang Berlanjut
Perjalanan Rapat Istana...
Perjalanan Rapat Istana Sempat Tertunda, Mentan Amran Turun Tangan Selamatkan Korban Kecelakaan
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan Hakim, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice
Puluhan Organisasi Tolak...
Puluhan Organisasi Tolak Penerapan PP No 28/2024 Tentang Kesehatan
Sebut Ada 3 Kancil Politik...
Sebut Ada 3 Kancil Politik Indonesia, Prabowo: Kalau Berkumpul, Bahaya
Dokter Tifa Sudah Pelajari...
Dokter Tifa Sudah Pelajari 10 Ribu Halaman Dokumen BAP sebelum Eksepsi Dikabulkan
Infografis
3 Kejanggalan Penanganan...
3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah, KPK Diminta Bertindak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved