Bamsoet Nilai Taufik Kurniawan Tak Perlu Mundur dari Pimpinan DPR

Rabu, 31 Oktober 2018 - 16:18 WIB
Bamsoet Nilai Taufik...
Bamsoet Nilai Taufik Kurniawan Tak Perlu Mundur dari Pimpinan DPR
A A A
JAKARTA - Ketua DPR Bambang Soesatyo menilai Taufik Kurniawan tidak perlu mundur dari jabatan Wakil Ketua DPR. Sebab, pengadilan belum memutuskan Taufik Kurniawan bersalah.

"Saya harapkan beliau bisa tetap hadir dan aktif di DPR dan tak perlu mundur sambil melaksanakan proses hukum yang berjalan," ujar Bambang Soesatyo di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (31/10/2018).

Namun, diakuinya bahwa nasib posisi Taufik Kurniawan di kursi pimpinan DPR tergantung kepada Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan partai berlambang matahari terbit itu. "Kami serahkan sepenuhnya," ujar pria yang akrab disapa Bamsoet ini.

Di sisi lain, Bamsoet mengaku kaget dengan kabar penetapan tersangka Taufik Kurniawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah. "Dan prihatin dan mendoakan beliau bisa menjalankan proses hukum, sabar, tabah, dan cepat selesai," kata Politikus Partai Golkar ini.

Selain itu, dia berharap semua pihak mengedepankan asas praduga tak bersalah terkait penetapan tersangka Taufik Kurniawan itu. "Selanjutnya kami akan melakukan koordinasi sama pimpinan karena ini menyangkut tiket di masa reses," ungkapnya.

Sekadar diketahui, Taufik Kurniawan dijerat Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Pasalnya, Taufik Kurniawan diduga menerima uang dari mantan Bupati Kebumen Mohammad Yahya Fuad. Karena, Taufik membantu menambah DAK Kabupaten Kebumen untuk fisik sejumlah Rp100 miliar dari APBN.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8447 seconds (0.1#10.140)