Sidang PK, Irman Gusman Hadirkan Mantan Ketua MK
A
A
A
JAKARTA - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menggelar sidang lanjutan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus suap impor gula, mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Irman Gusman.
Sidang kali ini akan menghadirkan ahli dari pihak Irman Gusman.
Ada tiga ahli yang akan dimintai keterangan, yakni Andi Hamzah, Chairul Huda, hingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.
Berdasarkan pantauan SINDOnews di lokasi, Rabu (31/10/2018), ketiga ahli telah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pemohon PK, Irman Gusman juga telah tiba di lokasi.
Sidang kali ini akan menghadirkan ahli dari pihak Irman Gusman.
Ada tiga ahli yang akan dimintai keterangan, yakni Andi Hamzah, Chairul Huda, hingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva.
Berdasarkan pantauan SINDOnews di lokasi, Rabu (31/10/2018), ketiga ahli telah tiba di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat.
Pemohon PK, Irman Gusman juga telah tiba di lokasi.
(dam)