Dua Pembakar Bendera di Garut Jadi Tersangka

Selasa, 30 Oktober 2018 - 11:40 WIB
Dua Pembakar Bendera...
Dua Pembakar Bendera di Garut Jadi Tersangka
A A A
BANDUNG - Dua anggota Banser yang membakar bendera kalimat tauhid di Garut, Jawa Barat, 22 Oktober lalu akhirnya ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelum menetapkan pria berinisial F dan M sebagai tersangka itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah lebih dahulu menetapkan status tersebut kepada Uus Sukmana (24).

Uus adalah pembawa dan pengibar bendera tersebut di acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) 2018 di Alun Alun Limbangan, Garut, 22 Oktober lalu.

Baik F, M, maupun Uus disangka telah melanggar Pasal 174 KUHP. Penetapan F dan M sebagai tersangka itu dikonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Umar Surya Fana.

"Ya sudah (tersangka-red)," kata Umar melalui sambungan telepon, Selasa (30/10/2018). (Baca juga: Kronologi Pembakaran Bendera Tauhid Hasil Penyelidikan Polda Jabar )

Keduanya ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mendapat bukti dan fakta berdasarkan keterangan saksi dalam kasus ini. Mereka menyebutkan bahwa F dan M membakar bendera tersebut, saat upacara peringatan HSN 2018 di Limbangan Garut masih berlangsung.

"Sebelumnya F dan M mengaku pembakaran dilakukan sesudah acara. Namun dari keterangan sejumlah saksi, pembakaran terjadi saat acara masih berlangsung," ujar Umar.

Diketahui, pembakaran bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid yang identik dengan bendera ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) itu membuat heboh dan resah masyarakat setelah penggalan video peristiwa itu beredar di media sosial pada Selasa 23 Oktober 2018.
(dam)
Berita Terkait
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Kronologi Pelecehan...
Kronologi Pelecehan terhadap Jurnalis Perempuan di KRL
Demonstran di Pandeglang...
Demonstran di Pandeglang Diduga Lecehkan Wartawan, Polisi Periksa Saksi
Menag Imbau Panitia...
Menag Imbau Panitia Pengajian Ikut Jaga Keamanan Ulama
Duh, Masih Banyak Saja...
Duh, Masih Banyak Saja Pelecehan Terhadap Pekerja Perempuan
Berita Terkini
Perang Iran 20266: Ketika...
Perang Iran 20266: Ketika Diplomasi Berbicara dengan Bahasa Rudal
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved