Kronologi Pembakaran Bendera Tauhid Hasil Penyelidikan Polda Jabar

Selasa, 23 Oktober 2018 - 19:44 WIB
Kronologi Pembakaran Bendera Tauhid Hasil Penyelidikan Polda Jabar
Kronologi Pembakaran Bendera Tauhid Hasil Penyelidikan Polda Jabar
A A A
BANDUNG - Polda Jabar mengamankan tiga orang terduga pembakar bendera hitam bertuliskan kalimat tauhid di Kabupaten Garut. Berdasakan penyelidikan Polda Jabar, pembakaran itu bermula dari aksi sejumlah elemen santri di Alun Alun Limbangan, Garut, kemarin.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, kejadian pembakaran itu terjadi pada Senin 22 Oktober 2018, di Alun Alun Limbangan, Kabupaten Garut. Saat aksi berlangsung ada seseorang yang memegang bendera HTI. Kemudian secara refleks tiga orang yang menggunakan pakaian Banser merebut bendera tersebut.

Ketiga orang ini langsung membakar bendera berwarna hitam itu. Hal itu dilakukan karena menurut tiga orang tersebut, bendera tersebut awalnya diinjak-injak. Aksi pembakaran tersebut direkam lalu diunggah ke media sosial sehingga menjadi viral.

"Hasil pemeriksaan bendera yang diinjak dan dibakar adalah bendera HTI," kata Agung seusai rapat koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Jabar di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Selasa (23/10/2018).

Agung mengemukakan, ketiga orang tersebut berinisial A, F, dan M. Mereka saat ini tengah dilakukan pemeriksaan secara mendalam oleh Polres Garut. Status ketiga orang itu masih terperiksa, belum ditetapkan sebagai tersangka.

Langkah selanjutnya, tutur Agung, Polda Jabar akan berkoordinasi dengan ahli hukum pidana dan ahli agama untuk melakukan gelar perkara. "Kemudian tentunya berkaitan dengan aspek pidana, Polda Jabar sudah koordinasi dengan ahli hukum pidana dan agama. Besok siang insya Allah akan hadir di Polda untuk melakukan gelar perkara," tutur Kapolda.

Selain itu, ungkap Agung, Polda Jabar telah memerintahkan Polisi Siber untuk melacak pelaku yang merekam, pertama kali mengunggah, dan menyebarluaskan peristiwa pembakaran bendera HTI itu. "Kami mengimbau masyarakat untuk tidak lagi mengunggah dan menyebarluaskan lagi video itu karena akan memperkeruh situasi," ungkap Agung.

Sementara itu Pangdam III Siliwangi Mayjen Besar Harto, mengatakan siap mendukung Polda Jabar menjaga situasi kondusif di wilayah hukum Jawa Barat. "Soal permasalahan yang ada di Garut, serahkan kepada proses hukum, penyidikan yang dilakukan oleh Polda Jabar. Saya sepenuhnya mendukung Polda Jabar untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah Jabar dan Banten," kata Besar.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5322 seconds (0.1#10.140)