Wujudkan Generasi Emas 2045, Sejumlah Aktivis Dirikan KOPMAS
A
A
A
JAKARTA - Bertepatan dengan semangat Sumpah Pemuda, sejumlah LSM dan aktivis kesehatan masyarakat mendeklarasikan berdirinya Koalisi Perlindungan Kesehatan Masyarakat (KOPMAS).
“Koalisi ini terbentuk akibat keprihatinan masyarakat terhadap persoalan-persoalan kesehatan yang timbul akibat kurangnya edukasi masyarakat akan makanan bergizi, gaya hidup dan pengaruh iklan dan promosi produk yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan,” ujar Ketua Umum KOPMAS Arif Hidayat, saat deklarasi pendirian KOPMAS di Monas, Jakarta, Minggu (28/10/2018).
Aktivis yang bergabung di antaranya yakni, Yuli Supriati dari Perempuan Inspiratif Nova, Arif Hidayat dari Yayasan Abhipraya Insan Cendekia, Aan dari Relawan JKN Bekasi, Sofie dari Dewan Kesehatan Rakyat, Srikandi dari Repdem, Perempuan Peduli Kesehatan Jakarta Pusat, serta para penggerak Posyandu di Jabodetabek.
KOPMAS bertujuan melindungi hak kesehatan masyarakat Indonesia dari segala macam bentuk pembohongan baik secara lisan maupun tulisan. Selain itu, juga mengusahakan terwujudnya kesehatan masyarakat Indonesia secara adil dan merata baik desa maupun kota. Salah satu misi yang saat ini sedang dikawal akan dikawal adalah mewujudkan Generasi Emas 2045.
Arif Hidayat mengatakan, perlindungan terhadap kesehatan anak perlu mendapat pengawasan yang ketat dari pemerintah dan unsur masyarakat. “Secara umum, pemerintah telah menyusun ketentuan-ketentuan untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui berbagai undang-undang,” kata Arif.
Namun, lanjut Arif, masih banyak hambatan dalam penerapannya seperti edukasi yang belum optimal hingga berbagai makanan dan minuman yang tinggi kandungan gula garam lemak dikonsumsi masyarakat secara bebas dan SKM tidak boleh disajikan sebagai minuman tunggal.
“Mengawal kebijakan pemerintah dan mengawasi penerapannya akan menjadi tugas KOPMAS ke depannya. Kami akan menjadi mitra pemerintah dalan mewujudkan Generasi Emas 2045,” kata Arif Hidayat.
Persoalan susu kental manis (SKM) merupakan salah satu isu utama yang akan dikawal oleh KOPMAS. Arif Hidayat mengatakan, langkah tegas BPOM memasukkan aturan tentang susu kental manis ke dalam Perka Label Pangan Olahan patut diapresiasi.
Sementara itu, pegiat kesehatan masyarakat yang juga tergabung dalam KOPMAS Yuli Supriyati berharap ke depannya, pemerintah, produsen dan masyarakat dapat menjalin sinergi yang baik dalam rangka edukasi kebutuhan gizi keluarga untuk mencapai target Generasi Emas 2045.
Kampanye bijak menggunakan SKM yang telah digaungkan teman-teman pemerhati kesehatan anak dalam 1 tahun terakhir ini akhirnya menghasilkan titik terang dengan respons yang baik dari pemerintah dan BPOM.
“Selanjutnya adalah tugas kita bersama untuk saling mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar serta mengedukasi masyarakat baik tentang cara penggunaan susu kental manis maupun gaya hidup dan pola makan yang sehat,” kata dia.
Di samping itu, produsen juga harus turut mengedukasi masyarakat dengan cara segera mematuhi peraturan BPOM, merubah label dan tidak lagi menampilkan visualisasi anak-anak minuman susu dalam beriklan. "Jangan ada lagi upaya promosi atau iklan yang menggambarkan SKM diseduh sebagai minuman susu, karena SKM bukan susu untuk diminum,” jelas Yuli Supriyati.
“Koalisi ini terbentuk akibat keprihatinan masyarakat terhadap persoalan-persoalan kesehatan yang timbul akibat kurangnya edukasi masyarakat akan makanan bergizi, gaya hidup dan pengaruh iklan dan promosi produk yang berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan,” ujar Ketua Umum KOPMAS Arif Hidayat, saat deklarasi pendirian KOPMAS di Monas, Jakarta, Minggu (28/10/2018).
Aktivis yang bergabung di antaranya yakni, Yuli Supriati dari Perempuan Inspiratif Nova, Arif Hidayat dari Yayasan Abhipraya Insan Cendekia, Aan dari Relawan JKN Bekasi, Sofie dari Dewan Kesehatan Rakyat, Srikandi dari Repdem, Perempuan Peduli Kesehatan Jakarta Pusat, serta para penggerak Posyandu di Jabodetabek.
KOPMAS bertujuan melindungi hak kesehatan masyarakat Indonesia dari segala macam bentuk pembohongan baik secara lisan maupun tulisan. Selain itu, juga mengusahakan terwujudnya kesehatan masyarakat Indonesia secara adil dan merata baik desa maupun kota. Salah satu misi yang saat ini sedang dikawal akan dikawal adalah mewujudkan Generasi Emas 2045.
Arif Hidayat mengatakan, perlindungan terhadap kesehatan anak perlu mendapat pengawasan yang ketat dari pemerintah dan unsur masyarakat. “Secara umum, pemerintah telah menyusun ketentuan-ketentuan untuk melindungi kesehatan masyarakat melalui berbagai undang-undang,” kata Arif.
Namun, lanjut Arif, masih banyak hambatan dalam penerapannya seperti edukasi yang belum optimal hingga berbagai makanan dan minuman yang tinggi kandungan gula garam lemak dikonsumsi masyarakat secara bebas dan SKM tidak boleh disajikan sebagai minuman tunggal.
“Mengawal kebijakan pemerintah dan mengawasi penerapannya akan menjadi tugas KOPMAS ke depannya. Kami akan menjadi mitra pemerintah dalan mewujudkan Generasi Emas 2045,” kata Arif Hidayat.
Persoalan susu kental manis (SKM) merupakan salah satu isu utama yang akan dikawal oleh KOPMAS. Arif Hidayat mengatakan, langkah tegas BPOM memasukkan aturan tentang susu kental manis ke dalam Perka Label Pangan Olahan patut diapresiasi.
Sementara itu, pegiat kesehatan masyarakat yang juga tergabung dalam KOPMAS Yuli Supriyati berharap ke depannya, pemerintah, produsen dan masyarakat dapat menjalin sinergi yang baik dalam rangka edukasi kebutuhan gizi keluarga untuk mencapai target Generasi Emas 2045.
Kampanye bijak menggunakan SKM yang telah digaungkan teman-teman pemerhati kesehatan anak dalam 1 tahun terakhir ini akhirnya menghasilkan titik terang dengan respons yang baik dari pemerintah dan BPOM.
“Selanjutnya adalah tugas kita bersama untuk saling mengingatkan keluarga dan lingkungan sekitar serta mengedukasi masyarakat baik tentang cara penggunaan susu kental manis maupun gaya hidup dan pola makan yang sehat,” kata dia.
Di samping itu, produsen juga harus turut mengedukasi masyarakat dengan cara segera mematuhi peraturan BPOM, merubah label dan tidak lagi menampilkan visualisasi anak-anak minuman susu dalam beriklan. "Jangan ada lagi upaya promosi atau iklan yang menggambarkan SKM diseduh sebagai minuman susu, karena SKM bukan susu untuk diminum,” jelas Yuli Supriyati.
(kri)