Klarifikasi Eks Jubir HTI Soal Laporan Bendera

Jum'at, 26 Oktober 2018 - 21:32 WIB
Klarifikasi Eks Jubir...
Klarifikasi Eks Jubir HTI Soal Laporan Bendera
A A A
JAKARTA - Mantan Juru Bicara Ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ismail Yusanto dilaporkan oleh Forum Ummat Islam Revolusioner (FUIR) ke Bareskrim Polri karena diduga menyebarkan berita bohong.

Yusanto diduga berbohong tentangHTIyang tidak memiliki bendera seperti dalam videonya yang viral di media sosial. Menanggapi hal tersebut, Yusanto mengaku tidak mengetahui kebohongan terkait persoalan terkait apa. Namun ditegaskannya ormas HTImemang tidak memiliki bendera.

"Saya enggak tahu saya salahnya apa dilaporkan. Katanya saya melakukan kebohongan publik karena mengatakanHTIenggak punya bendera. Saya tidak bohong," kata Ismail ditemui awak media di kawasan Cikini Jakarta Pusat, kemarin.

Menurut Yusanto,HTImemang tidak memiliki bendera. Yang dimilikiHTIadalah logo. Tapi logo itu tidak pernah diaplikasikan sebagai bendera. Selain bendera iya memang seperti kop surat di kantor. Kantor kita simbolnya gitu, ungkapnya.

"SejakHTIdibubarkan oleh pemerintah, kaderHTItidak pernah berhenti untuk berdakwah. Dakwah jalan terus dan gak boleh berhenti. Mesjid boleh hancur tapi salat jalan terus," tegasnya.

Seperti diketahui Forum Umat Islam Revolusioner (FUIR) melaporkan mantan mantan JubirHTIIsmail Yusanto ke Bareskrim Polri, karena dianggap menyebarkan berita bohong di media sosial (Medsos).

Laporan diterima nomor LP/B/1369/X/2018/BARESKRIM tertanggal 25 Oktober 2018. Ismail dilaporkan karena diduga melalukan tindak pidana konflik suku, agama, ras dan antar golongan (SARA) Pasal 28 ayat (2) Jo Pasal 45A ayat (2) UU RI Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Kebohongannya itu karena dia mengatakan enggak ada benderaHTItetapi faktanya bahwa benderaHTIitu masih ada. Beliau (Yusanto) menyebarkan lewat twitter bahwa benderaHTIitu enggak ada tetapi faktanya itu ada," sebut Tim AdvokasiFUIRRivai Sabon Mehen di Bareskrim Polri di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Kamis (25/10/2018).
(maf)
Berita Terkait
Dugaan Pelecehan Terhadap...
Dugaan Pelecehan Terhadap AG, Polisi Akan Periksa Ponsel D
Ketua GP Ansor Minta...
Ketua GP Ansor Minta Kemenag Bekukan Izin Ponpes Shiddiqiyyah
Kemenag Sebut 16 Kekerasan...
Kemenag Sebut 16 Kekerasan Seksual yang Bisa Dipidana sebagai
GP Ansor Geruduk 3 Holywings...
GP Ansor Geruduk 3 Holywings di Jakarta
GP Ansor Sebut Cuitan...
GP Ansor Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Berpotensi Timbulkan Keonaran
Trump Dituduh Melakukan...
Trump Dituduh Melakukan Pelecehan Seksual Terhadap Mantan Model
Berita Terkini
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Jelang Muktamar NU ke-35,...
Jelang Muktamar NU ke-35, KH Zulfa Mustofa Dorong Kebangkitan Tradisi Menulis Kitab
Sidang Dokter Tifa Kembali...
Sidang Dokter Tifa Kembali Digelar Hari Ini, Akankah Jokowi Datang?
Perencanaan Matang dan...
Perencanaan Matang dan Value for Money Kunci Keberhasilan Modernisasi Alutsista
Sekjen Demokrat Buka...
Sekjen Demokrat Buka Suara soal Isu Capres Minimal Diusung 3 Partai: Belum Pernah Dibahas
Aksi Heroik Pilot Marinir...
Aksi Heroik Pilot Marinir yang Gugur Ditembak demi Selamatkan Kopassus Di Timtim
Infografis
Johan Budi, Mantan Jubir...
Johan Budi, Mantan Jubir KPK Diangkat Jadi Komisaris Transjakarta
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved