Irman Gusman Serahkan Bukti Baru ke Hakim Sidang PK

Rabu, 24 Oktober 2018 - 14:10 WIB
Irman Gusman Serahkan...
Irman Gusman Serahkan Bukti Baru ke Hakim Sidang PK
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Irman Gusman dan tim kuasa hukumnya mengajukan bukti baru atau novum untuk menguatkan permohonan peninjauan kembali (PK) perkara suap pengurusan pemberian kuota gula impor dari Perum Bulog ke pengusaha swasta.

Irman mengatakan ada beberapa novum yang telah diserahkan pihaknya ke majelis hakim agar jadi pertimbangan bagi Mahkamah Agung (MA) untuk mengabulkan PK.

Bukti baru tersebut di antaranya eksaminasi atau analisa kritis dari sejumlah profesor terhadap putusan hakim yang menghukumnya 4,5 tahun penjara.

"Yang dilakukan eksaminasi dari beberapa profesor bagian dari bukti juga, misalnya novum, bagian dari tiket juga yang diberikan kemudian tidak ada waktu untuk menyerahkan itu tidak ada," kata Irman usai menghadiri sidang lanjutan PK di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (24/10/2018).

Sementara itu, Kuasa hukum Irman Gusman, SF Marbun menjelaskan, ada beberapa novum yang baru didapatkan setelah proses persidangan berlangsung. Salah satunya yakni analisa dari beberapa profesor terkait dengan kasus ini.

"Ada beberapa novum. Ada beberapa buku ekseminasi pendapat dari beberapa pandangan dari para ahli. Novumnya ada. Novum itu ada pendapat yang menyatakan novum itu diperoleh setelah sidang," kata Marbun saat mendampingi Irman.

Sebelumnya, Irman Gusman divonis pidana 4,5 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta pada 2017 silam. Majelis Hakim menyatakan Irman terbukti menerima suap sebesar Rp100 juta dari Direktur CV Semesta Berjaya, Xaveriandy Sutanto dan Memi.

Majelis hakim juga mengungkapkan bahwa Irman terbukti menggunakan pengaruhnya sebagai Ketua DPD untuk mengatur pemberian kuota gula impor dari pemilik Perum Bulog kepada CV Semesta Berjaya
(dam)
Berita Terkait
Sidang Paripurna DPD...
Sidang Paripurna DPD Ke-11 Digelar Secara Virtual
Masalah Lelang Jabatan...
Masalah Lelang Jabatan Sekjen DPD, Nono Sampono Surati Presiden
Ketua Kelompok DPD di...
Ketua Kelompok DPD di MPR M Syukur Dukung Gagasan DPD Diatur dalam UU Tersendiri
Puan Pengganti dan Penerus...
Puan Pengganti dan Penerus Perjuangan Soekarnoisme
Istimewanya FGD Penguatan...
Istimewanya FGD Penguatan Peran DPD di Yogyakarta
Sah! 152 Anggota DPD...
Sah! 152 Anggota DPD RI Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
Berita Terkini
Profil 2 Jenderal TNI...
Profil 2 Jenderal TNI Purn yang Ingin Wapres Gibran Lengser, Mantan Menag dan Panglima TNI Era Soeharto
7 menit yang lalu
KAJ Imbau Paroki Bunyikan...
KAJ Imbau Paroki Bunyikan Lonceng Gereja Serentak Sore Ini Iringi Pemakaman Paus Fransiskus
35 menit yang lalu
Profil Gurun Arisastra,...
Profil Gurun Arisastra, Kuasa Hukum Menteri Agama yang Pernah Laporkan Dinar Candy
53 menit yang lalu
Survei, Menag Nasaruddin...
Survei, Menag Nasaruddin Umar Dinilai Terbaik
1 jam yang lalu
Kinerja 6 Bulan Pemerintahan,...
Kinerja 6 Bulan Pemerintahan, Sederet Kontroversi Menteri Jadi Catatan
1 jam yang lalu
Danjen Kopassus Tegaskan...
Danjen Kopassus Tegaskan Premanisme Harus Ditindak
2 jam yang lalu
Infografis
Balas Dendam ke AS,...
Balas Dendam ke AS, China Naikkan Tarif Impor Jadi 125%
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved