Fadli Zon Menilai Pembakaran Bendera Mengarah ke Penistaan Agama
Rabu, 24 Oktober 2018 - 13:39 WIB
Fadli Zon Menilai Pembakaran Bendera Mengarah ke Penistaan Agama
A
A
A
JAKARTA - Insiden pembakaran bendera tulisan kalimat tauhid di Garut yang dilakukan anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser) dinilai sudah mengarah ke penistaan agama. Hal ini disampaikan Wakil DPR Fadli Zon.
Secara pribadi ia menilai, bendera yang dibakar merupakan bendera tauhid, bukan bendera HTI. "Saya kira ini merupakan suatu yang bisa mengarah pada dugaan penistaan agama. Tentu harus kita kecam pembakaran terhadap bendera yang berkalimat tauhid," katanya dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Rabu (24/10/2018).
Fadli meminta polisi mengusut tuntas kasus ini karena berpotensi menimbulkan konflik yang membahayakan dan memecah belah masyarakat. Menurut dia, harus ada proses hukum terhadap itu untuk meredam. Kalau tidak, masyarakat bisa melakukan penghakiman sendiri.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengingatkan, peristiwa itu mencerminkan sikap beringas dan bukan rahmatan lil alamin. "Ini kan tahun politik jangan mancing-mancing ya. Kadang-kadang sepele tapi nanti kalau sudah menyangkut agama kan bahaya. Maka itu perilaku-perilaku kita jangan mencerminkan beringas,” tuturnya di gedung DPR RI.
Dalam kasus ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menyampaikan bahwa alasan pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid, semata untuk menghormati dan menjaga agar tidak terinjak-injak atau terbuang di tempat yang tidak semestinya. Permasalahan ni diminta tidak dibesar-besarkan karena ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba dan memecah-belah bangsa Indonesia.
MUI meminta semua pihak untuk berhati-hati dan tidak gegabah melakukan tindakan yang dapat memancing emosi umat Islam. Tindakan pembakaran bendera dan respons berlebihan dapat menimbulkan ketersinggungan kelompok yang dapat memicu konflik internal umat beragama.
Secara pribadi ia menilai, bendera yang dibakar merupakan bendera tauhid, bukan bendera HTI. "Saya kira ini merupakan suatu yang bisa mengarah pada dugaan penistaan agama. Tentu harus kita kecam pembakaran terhadap bendera yang berkalimat tauhid," katanya dalam keterangan pers yang diterima SINDOnews, Rabu (24/10/2018).
Fadli meminta polisi mengusut tuntas kasus ini karena berpotensi menimbulkan konflik yang membahayakan dan memecah belah masyarakat. Menurut dia, harus ada proses hukum terhadap itu untuk meredam. Kalau tidak, masyarakat bisa melakukan penghakiman sendiri.
Ketua MPR RI Zulkifli Hasan mengingatkan, peristiwa itu mencerminkan sikap beringas dan bukan rahmatan lil alamin. "Ini kan tahun politik jangan mancing-mancing ya. Kadang-kadang sepele tapi nanti kalau sudah menyangkut agama kan bahaya. Maka itu perilaku-perilaku kita jangan mencerminkan beringas,” tuturnya di gedung DPR RI.
Dalam kasus ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah menyampaikan bahwa alasan pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid, semata untuk menghormati dan menjaga agar tidak terinjak-injak atau terbuang di tempat yang tidak semestinya. Permasalahan ni diminta tidak dibesar-besarkan karena ada pihak-pihak yang ingin mengadu domba dan memecah-belah bangsa Indonesia.
MUI meminta semua pihak untuk berhati-hati dan tidak gegabah melakukan tindakan yang dapat memancing emosi umat Islam. Tindakan pembakaran bendera dan respons berlebihan dapat menimbulkan ketersinggungan kelompok yang dapat memicu konflik internal umat beragama.
(poe)