MUI Jelaskan Pembakaran Bendera Tauhid Menurut Hukum Fiqih

Selasa, 23 Oktober 2018 - 15:02 WIB
MUI Jelaskan Pembakaran...
MUI Jelaskan Pembakaran Bendera Tauhid Menurut Hukum Fiqih
A A A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menjelaskan hukum secara fiqih terkait peristiwa pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid yang diduga dilakukan oleh oknum anggota Banser NU di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada Senin (22/10/2018).

"Kalau mau dipertegas tergantung dalam rangka apa, hukumnya tidak tunggal. Membakar tidak boleh atau boleh tapi tergantung dalam rangka apa," ujar Wakil Ketua Umum MUI, Yunahar Ilyas di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Selain itu, kata Yunahar, dari peristiwa pembakaran bendera berkalimat tauhid yang dilakukan oleh oknum anggota Banser NU harus juga dilihat dari segi tempat peristiwanya.

"Jika ingin diusut mengenai hukumnya secara Islam harus dilihat dari segi peristiwa. Peristiwa ini tidak terjadi dalam ruang kosong. Kalau ruang kosong enggak akan ada pertanyaan-pertanyaan kan tidak akan menimbulkan kegaduhan," jelasnya.

Dia pun menjelaskan pernyataan dari apa yang diakui oleh para pihak yang dimintai keterangan perihal pembakaran dan menurut mereka yang dibakarnya adalah bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Jadi seperti yang tadi disampaikan bahwa yang bersangkutan mengaku tidak membakar bendera tauhid tapi membakar bendera HTI. tapi kita melihat yang dibakar itu kalimat tauhid karena tidak ada simbol HTI di situ," katanya.

"Kita juga bila menemukan kalimat atau kertas Alquran yang tercecer bisa saja orang memusnahkannya untuk menjaga. Tapi ini kan ada latar belakang sosial yang kita tidak bisa sederhanakan. Seperti sebuah lembaran yang kita temukan terus dibakar, apalagi dibakarnya dalam sebuah acara ditonton banyak orang dan diviralkan sehingga menimbulkan kegaduhan," tuturnya.
(kri)
Berita Terkait
Jembatan Peradaban Nahdlatul...
Jembatan Peradaban Nahdlatul Ulama
Fatwa MUI: Salam Lintas...
Fatwa MUI: Salam Lintas Agama Bukanlah Makna Toleransi
PBNU: Pengunduran Diri...
PBNU: Pengunduran Diri KH Miftachul Bukan Representasi Nahdlatul Ulama
Sejarah Pendirian Banser,...
Sejarah Pendirian Banser, dari Baris-berbaris hingga Menangkal Kekerasan Atas Nama Agama
3 Wanita Bersumpah Injak...
3 Wanita Bersumpah Injak Alquran, MUI Karawang Lakukan Bimbingan dan Pertobatan
Ansor Dukung Kiai Sepuh...
Ansor Dukung Kiai Sepuh agar Muktamar NU Digelar 2021
Berita Terkini
Profesor Ahli Gizi dan...
Profesor Ahli Gizi dan Dokter Anak Bakal Direkrut sebagai Dewan Pengarah BGN
10 Orang Termasuk Bupati...
10 Orang Termasuk Bupati Edison Kena OTT KPK, Uang Ratusan Juta Disita
5 Jenderal dengan Karier...
5 Jenderal dengan Karier Paling Moncer hingga Menjadi Panglima TNI
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved