Polri Amankan Tiga Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid

Selasa, 23 Oktober 2018 - 13:47 WIB
Polri Amankan Tiga Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid
Polri Amankan Tiga Orang Terkait Pembakaran Bendera Tauhid
A A A
JAKARTA - Polri tengah mengambil langkah cepat terkait adanya peristiwa pembakaran bendera yang bertuliskan kalimat tauhid oleh beberapa orang, di Garut, Jawa Barat, kemarin.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengungkapkan pihaknya dalam hal ini Polres Garut telah mengambil langkah dengan meminta keterangan dari ke 3 orang yang muncul dalam video yang viral di medsos itu.

"Keterangan sementara dari tiga orang yang diamankan Polres Garut, mereka membakar bendera HTI (Hizbut Tahrir Indonesia) yang telah dinyatakan terlarang oleh UU," ujar Setyo saat jumpa pers di Kantor MUI, Jakarta, Selasa (23/10/2018).

Setyo mengimbau kepada masyarakat Indonesia agar sabar dan memberikan waktu kepada Polri dalam menyelidiki kasus ini.

"Mohon berikan waktu kepada penyidik Polri untuk melakukan pendalaman atas peristiwa ini. Polri akan bertindak profesional," jelas Setyo.

Polri, kata Setyo, akan selalu mendengarkan masukan dari berbagai pihak dengan tujuan tetap terjaganya situasi kondisi yang aman.

"Polri tentu akan mendengarkan masukan yang konstruktif dari berbagai pihak dengan tujuan tetap terjaganya situasi dan kondisi keamanan ,serta ketertiban masyarakat di Garut khususnya dan seluruh Indonesia pada umumnya, aman dan damai," tuturnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7037 seconds (0.1#10.140)