Indonesia-Korsel Negosiasi Ulang Proyek Pesawat Tempur KF-X/IF-X
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah Indonesia memutuskan melakukan renegosiasi atau negosiasi ulang terhadap proyek kerja sama pesawat tempur KF-X/IF-X (Korea Fighter Experiment/Indonesia Fighter Experiment) dengan Korea Selatan (Korsel).
Keputusan tersebut menyikapi kondisi ekonomi nasional saat ini. “Beberapa waktu lalu memang kita ada program itu, program jangka panjang, mulai dari kerjasama risetnya dulu, membuat prototype-nya, baru produksinya, ini berlanjut terus, program yang multiyears. Tetapi dengan kondisi ekonomi nasional maka Presiden memutuskan untuk renegosiasi, jadi kita menegosiasikan ulang bagaimana posisi Indonesia bisa lebih ringan untuk masalah-masalah yang menyangkut pembiayaan,” tutur Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (19/10/2018), dikutip dari setkab.go.id.
Wiranto tidak menampik keputusan ini berdampak pada bentuk perjanjian yang dibicarakan beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, kata dia, akan dibentuk satu tim khusus membahas hal-hal yang akan dibicarakan dalam proses renegosiasi tersebut.
“Hari ini kita merapatkan karena Presiden memerintahkan Menko Polhukam mengetuai tim renegosiasi ini kepada pihak Korea Selatan. Tadi membicarakan hal ini, tentang banyak hal, tentunya belum final karena ini butuh waktu satu tahun tapi mudah-mudahan tidak sampai setahun bisa kita selesaikan,” tutur Wiranto.
Wiranto memaparkan, berbagai hal yang akan dibahas antara lain kemampuan pembiayaan dari Indonesia, masalah kemungkinan persentase cost sharing, jumlah bentuk development cost sharing, cost produksi, alih teknologi kepada Indonesia, keuntungan hak intelektual bagi Indonesia, pemasaran, dan lain-lain.
“Dulu kan ada satu kerja sama, agreement-nya kan ada, poin-poinnya ada. Nah, poin-poin itu yang akan kita bahas dengan tim. Tim sekarang kita bentuk tapi sekarang sudah kita beri warning ‘ini loh nanti kemungkinan-kemungkinan," tandasnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan, restrukturisasi dan renegosiasi program kerja sama KF-X/IF-X ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk menghemat devisa negara.
Menurut Lembong, semua setoran-setoran pemerintah dari program kerja sama pesawat tempur ke Korea harus dibayar dalam bentuk devisa. Sementara sebagaimana diketahui bahwa mata uang dari negara berkembang termasuk rupiah masih mengalami tekanan luar biasa.
“Jadi kami sangat mengapresiasi pengertian Pemerintah Korea untuk menyetujui proses renegosiasi dalam kerja sama ini. Karena Korea itu investor nomor dua atau nomor tiga terbesar di Indonesia,” kata Thomas Lembong seperti ditulis setkab.go.id.
Dia menjelaskan pemerintah tidak ingin ada dampak negatif dari renegosiasi ini terhadap sentimen investasi Korea dengan Indonesia. Untuk itu, sambung dia, dibentuk tim negosiasi yang memiliki tujuan untuk bisa menghemat devisa sementara ini, serta menjaga iklim investasi untuk investor Korea.
Keputusan tersebut menyikapi kondisi ekonomi nasional saat ini. “Beberapa waktu lalu memang kita ada program itu, program jangka panjang, mulai dari kerjasama risetnya dulu, membuat prototype-nya, baru produksinya, ini berlanjut terus, program yang multiyears. Tetapi dengan kondisi ekonomi nasional maka Presiden memutuskan untuk renegosiasi, jadi kita menegosiasikan ulang bagaimana posisi Indonesia bisa lebih ringan untuk masalah-masalah yang menyangkut pembiayaan,” tutur Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto di kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Jumat (19/10/2018), dikutip dari setkab.go.id.
Wiranto tidak menampik keputusan ini berdampak pada bentuk perjanjian yang dibicarakan beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, kata dia, akan dibentuk satu tim khusus membahas hal-hal yang akan dibicarakan dalam proses renegosiasi tersebut.
“Hari ini kita merapatkan karena Presiden memerintahkan Menko Polhukam mengetuai tim renegosiasi ini kepada pihak Korea Selatan. Tadi membicarakan hal ini, tentang banyak hal, tentunya belum final karena ini butuh waktu satu tahun tapi mudah-mudahan tidak sampai setahun bisa kita selesaikan,” tutur Wiranto.
Wiranto memaparkan, berbagai hal yang akan dibahas antara lain kemampuan pembiayaan dari Indonesia, masalah kemungkinan persentase cost sharing, jumlah bentuk development cost sharing, cost produksi, alih teknologi kepada Indonesia, keuntungan hak intelektual bagi Indonesia, pemasaran, dan lain-lain.
“Dulu kan ada satu kerja sama, agreement-nya kan ada, poin-poinnya ada. Nah, poin-poin itu yang akan kita bahas dengan tim. Tim sekarang kita bentuk tapi sekarang sudah kita beri warning ‘ini loh nanti kemungkinan-kemungkinan," tandasnya.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong mengatakan, restrukturisasi dan renegosiasi program kerja sama KF-X/IF-X ini juga bagian dari upaya pemerintah untuk menghemat devisa negara.
Menurut Lembong, semua setoran-setoran pemerintah dari program kerja sama pesawat tempur ke Korea harus dibayar dalam bentuk devisa. Sementara sebagaimana diketahui bahwa mata uang dari negara berkembang termasuk rupiah masih mengalami tekanan luar biasa.
“Jadi kami sangat mengapresiasi pengertian Pemerintah Korea untuk menyetujui proses renegosiasi dalam kerja sama ini. Karena Korea itu investor nomor dua atau nomor tiga terbesar di Indonesia,” kata Thomas Lembong seperti ditulis setkab.go.id.
Dia menjelaskan pemerintah tidak ingin ada dampak negatif dari renegosiasi ini terhadap sentimen investasi Korea dengan Indonesia. Untuk itu, sambung dia, dibentuk tim negosiasi yang memiliki tujuan untuk bisa menghemat devisa sementara ini, serta menjaga iklim investasi untuk investor Korea.
(dam)