Soal BPJS, Jokowi Dinilai Tidak Paham Undang-undang

Jum'at, 19 Oktober 2018 - 17:31 WIB
Soal BPJS, Jokowi Dinilai...
Soal BPJS, Jokowi Dinilai Tidak Paham Undang-undang
A A A
JAKARTA - Keluhan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai masalah defisit Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dikritik oleh Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Sumarjati Arjoso.Sumarjati mengatakan, BPJS Kesehatan adalah badan hukum publik yang berada di bawah koordinasi Presiden langsung.
"Sehingga kami memandang keluhan Presiden kenapa dirinya harus turun tangan sendiri untuk mengurusi defisit anggaran BPJS," kata Sumarjati dalam keterangan tertulisnya yang diterima SINDOnews, Jumat (19/10/2018).

"Sembari menyalahkan Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS kesehatan, merupakan respons yang misleading sekaligus menunjukkan jika Presiden tidak menguasai rantai tanggung jawab sistem jaminan kesehatan nasional," tambahnya.

(Baca juga: DJSN Nilai Pernyataan Jokowi Soal BPJS Kurang Tepat)

Anggota Komisi IX DPR yang membidangi kesehatan ini pun mempertanyakan kesanggupan Jokowi untuk membenahi Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) selama ini. Untuk masalah di BPJS Kesehatan saja, kata Sumarjati, Jokowi menyalahkan Menterinya.

"Bagaimana bisa masalah sistem jaminan sosial kita benahi jika Presiden sendiri tidak memahami undang-undang dan tata kelembagaan SJSN," tuturnya.

Menurutnya, implikasi masalah ini sangat serius. Karena, lanjut dia, Presiden Jokowi cuci tangan. Kata dia, seharusnya Presiden memanggil Menteri Kesehatan dan Dirut BPJS kesehatan agar berkoordinasi untuk bersama-sama melihat permasalahan dengan jernih dan mencari solusi yang terbaik untuk menjamin kesehatan rakyat.

"Bagaimanapun pelayanan kesehatan adalah tugas Kementerian Kesehatan, jadi dalam pelaksanaan tugas, BPJS Kesehatan harus berkoordinasi dengan baik dengan Kementerian Kesehatan," bebernya.

Sementara ini banyak aturan BPJS kesehatan yang dimaksudkan untuk mengurangi defisit, tapi berimplikasi negatif baik untuk peserta maupun berbagai profesi kesehatan.
(maf)
Berita Terkait
Poltekkes Bengkulu Gelar...
Poltekkes Bengkulu Gelar Konferensi Internasional Wujudkan Kolaborasi Kesehatan Global
Kecam Kenaikan Iuran...
Kecam Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Ekonom: Masyarakat Miskin Makin Terbebani
Masuk Akhir Tahun, 55.000...
Masuk Akhir Tahun, 55.000 Peserta BPJS PBI Kota Bogor Dinonaktifkan
Perpres No 64/2020 Dinilai...
Perpres No 64/2020 Dinilai Bertentangan dengan UU SJSN dan UU BPJS
UU Omnibus Kesehatan:...
UU Omnibus Kesehatan: Terdiagnosa Cacat Kongenital
Beban Ganda Kesehatan...
Beban Ganda Kesehatan Masyarakat
Berita Terkini
Saksikan Malam Ini di...
Saksikan Malam Ini di 30 Menit Bersama Kabinet Merah Putih Ngobrol Sehat dengan Menteri Kesehatan Bersama Desvita Bionda, Hanya di iNews
23 menit yang lalu
Ibadah Jumat Agung di...
Ibadah Jumat Agung di Gereja Katedral Jakarta Dilaksanakan Tiga Sesi
3 jam yang lalu
Batal Ikut Maraton di...
Batal Ikut Maraton di AS, Misbakhun Dinilai Tunjukkan Loyalitas
4 jam yang lalu
Revisi UU Pemilu Ditargetkan...
Revisi UU Pemilu Ditargetkan Rampung Juli 2026, Baleg DPR Harap Dibahas Sejak Dini
5 jam yang lalu
Silaturahmi Sufmi Dasco...
Silaturahmi Sufmi Dasco ke Salim Segaf Al-Jufri Ditanggapi Positif
7 jam yang lalu
Rekomendasi Komnas HAM...
Rekomendasi Komnas HAM terkait Mantan Pemain Sirkus OCI: Tuntutan Diselesaikan secara Hukum
8 jam yang lalu
Infografis
Ini 3 Negara Musuh AS...
Ini 3 Negara Musuh AS yang Tidak Terkena Tarif Impor Trump
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved