MUI Adakan Pelatihan Penanganan Kasus Hukum
A
A
A
JAKARTA - Komisi Hukum dan Perundang-undangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengadakan acara pelatihan penanganan kasus hukum yang dilaksanakan di Hotel Menara Peninsula, Jl. Letjend S Parman Kav 78 Slipi, Jakarta Barat.
Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi membuka secara langsung dan memberikan sambutannya pada acara ini. Dalam sambutannya, dia menyebut MUI senantiasa akan terus membantu pemerintah dalam proses penegakan hukum.
"MUI sebagai mitra pemerintah merasa terpanggil dalam penegakan hukum di negara yang kita cintai ini. Dalam perkembangannya wilayah kerja MUI senantiasa mengalami tuntuntan yang bukan hanya soal keagamaan saja tapi persoalan di masyarakat," ujar Zainut dalam sambutannya di Hotel Peninsula Jakarta, Rabu (17/10/2018).
MUI, lanjut Zainut, dalam membantu masyarakat menemukan banyaknya kasus dan yang paling sering terjadi di dunia maya atau media sosial.
"Yang sering ditanyakan mengenai masyarakat mengenai medsos yang isinya paling banyak terkait penodaan dan penistaan agama," ujarnya.
Dia berharap dengan hadirnya pelatihan ini dapat membantu seluruh elemen MUI di seluruh wilayah Indonesia dalam menanggapi masalah hukum baik dalam beragama maupun dalam bermasyarakat.
"Dengan demikian kegiatan ini memliki makna yang strategis, kami berharap semua pengurus MUI memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menangani masalah hukum di masyarakat baik permasalah berkaitan dengan penodaan agama maupun dengan kasus lain," tuturnya.
Dalam acara ini, turut mengundang ormas Islam tingkat pusat di Jakarta, perwakilan mahasiswa atau mahasiswi dari berbagai kampus di sekitaran Jakarta dan juga perwakilan pengurus MUI diseluruh wilayah di Indonesia.
Wakil Ketum MUI Zainut Tauhid Sa'adi membuka secara langsung dan memberikan sambutannya pada acara ini. Dalam sambutannya, dia menyebut MUI senantiasa akan terus membantu pemerintah dalam proses penegakan hukum.
"MUI sebagai mitra pemerintah merasa terpanggil dalam penegakan hukum di negara yang kita cintai ini. Dalam perkembangannya wilayah kerja MUI senantiasa mengalami tuntuntan yang bukan hanya soal keagamaan saja tapi persoalan di masyarakat," ujar Zainut dalam sambutannya di Hotel Peninsula Jakarta, Rabu (17/10/2018).
MUI, lanjut Zainut, dalam membantu masyarakat menemukan banyaknya kasus dan yang paling sering terjadi di dunia maya atau media sosial.
"Yang sering ditanyakan mengenai masyarakat mengenai medsos yang isinya paling banyak terkait penodaan dan penistaan agama," ujarnya.
Dia berharap dengan hadirnya pelatihan ini dapat membantu seluruh elemen MUI di seluruh wilayah Indonesia dalam menanggapi masalah hukum baik dalam beragama maupun dalam bermasyarakat.
"Dengan demikian kegiatan ini memliki makna yang strategis, kami berharap semua pengurus MUI memiliki pemahaman dan kemampuan untuk menangani masalah hukum di masyarakat baik permasalah berkaitan dengan penodaan agama maupun dengan kasus lain," tuturnya.
Dalam acara ini, turut mengundang ormas Islam tingkat pusat di Jakarta, perwakilan mahasiswa atau mahasiswi dari berbagai kampus di sekitaran Jakarta dan juga perwakilan pengurus MUI diseluruh wilayah di Indonesia.
(pur)