Relawan Merah Hati Desak Polisi Periksa Dahnil Simanjuntak
A
A
A
JAKARTA - Relawan Merah Hati Indonesia meminta polisi memanggil dan memeriksa Koordinator Jubir Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak. Ia diduga turut serta dalam menyebarkan kebohongan Ratna Sarumpaet ke publik.
Diketahui, sebelum pengakuan dan permohonan maaf Ratna Sarumpaet, di beberapa kesempatan Dahnil mengungkap penganiayaan atas aktivis perempuan tersebut. Hal ini dinilai menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Koordinator Nasional Relawan Merah Hati Indonesia, Hendri Kurniawan meyakini polisi sebenarnya sudah memiliki alat bukti permulaan yang cukup memanggil Dahnil untuk dimintai keterangan.
"Pernyataan-pernyataan Dahnil terkait kasus Ratna Sarumpaet disampaikan dengan cara tendensius dan provokatif," kata mantan Bendahara Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (11/10/2018).
Hendri juga menyesalkan cara-cara Dahnil yang juga masih menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah memerankan jubir Prabowo-Sandi tanpa membawa nilai dan norma Persyarikatan Muhammadiyah di ruang publik.
"Sepatutnya sebagai kader Muhammadiyah, Dahnil mesti membawa politik menjadi suatu kegembiraan dan membangun kecerdasan masyarakat berbangsa dan bernegara. Bukan malah sebaliknya seperti kehilangan kecerdasan turut menyebarkan dan mengembangkan berita kebohongan tanpa menggali fakta dan melakukan verifikasi data terlebih dahulu," tutur Ketua Kornas Fokal IMM ini.
Hendri juga menggugat kredibilitas Dahnil sebagai Koordinator Jubir Prabowo-Sandi. Dahnil dianggap kurang cakap dalam mengolah serta mengumpulkan data sehingga membawa kesesatan dan merugikan pasangan capres-cawapres yang didukung.
"Rasanya masih banyak kader-kader Persyarikatan Muhammadiyah yang lebih mumpuni daripada Dahnil Anzar Simanjuntak di kalangan pendukung Prabowo-Sandi. Bisa berperan dan tidak mempermalukan latar belakang ormasnya," tandasnya.
Diketahui, sebelum pengakuan dan permohonan maaf Ratna Sarumpaet, di beberapa kesempatan Dahnil mengungkap penganiayaan atas aktivis perempuan tersebut. Hal ini dinilai menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
Koordinator Nasional Relawan Merah Hati Indonesia, Hendri Kurniawan meyakini polisi sebenarnya sudah memiliki alat bukti permulaan yang cukup memanggil Dahnil untuk dimintai keterangan.
"Pernyataan-pernyataan Dahnil terkait kasus Ratna Sarumpaet disampaikan dengan cara tendensius dan provokatif," kata mantan Bendahara Umum DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) ini dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Kamis (11/10/2018).
Hendri juga menyesalkan cara-cara Dahnil yang juga masih menjabat Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah memerankan jubir Prabowo-Sandi tanpa membawa nilai dan norma Persyarikatan Muhammadiyah di ruang publik.
"Sepatutnya sebagai kader Muhammadiyah, Dahnil mesti membawa politik menjadi suatu kegembiraan dan membangun kecerdasan masyarakat berbangsa dan bernegara. Bukan malah sebaliknya seperti kehilangan kecerdasan turut menyebarkan dan mengembangkan berita kebohongan tanpa menggali fakta dan melakukan verifikasi data terlebih dahulu," tutur Ketua Kornas Fokal IMM ini.
Hendri juga menggugat kredibilitas Dahnil sebagai Koordinator Jubir Prabowo-Sandi. Dahnil dianggap kurang cakap dalam mengolah serta mengumpulkan data sehingga membawa kesesatan dan merugikan pasangan capres-cawapres yang didukung.
"Rasanya masih banyak kader-kader Persyarikatan Muhammadiyah yang lebih mumpuni daripada Dahnil Anzar Simanjuntak di kalangan pendukung Prabowo-Sandi. Bisa berperan dan tidak mempermalukan latar belakang ormasnya," tandasnya.
(poe)