Soal Kampanye di Sekolah, Semua Harus Mentaati Aturan KPU

Rabu, 10 Oktober 2018 - 23:18 WIB
Soal Kampanye di Sekolah,...
Soal Kampanye di Sekolah, Semua Harus Mentaati Aturan KPU
A A A
JAKARTA - Dalam berkampanye aturan teknis yang dibuat Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menjadi pedoman. Aturan KPU ini mesti ditaati baik semua pihak. Baik itu oleh calon presiden, calon wakil presiden maupun tim sukses masing-masing pasangan calon.

Hal ini disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo untuk menanggapi polemik boleh tidaknya berkampanye di pesantren, sekolah atau di kampus perguruan tinggi. Ia sendiri sebagai pribadi berpendapat, kalau untuk sosialisasi tentang pemahaman yang terkait dengan pemilihan umum, tidak masalah mengungkapkan itu di lingkungan dunia pendidikan.

Alasannya karena banyak santri, siswa sekolah dan mahasiswa yang sudah punya hak pilih. Mereka harus diberi pemahaman yang utuh terutama untuk mendorong partisipasinya di pemilihan nanti.

"Enggak ada masalah. Sekolah-sekolah, pondok pesantren kan punya hak pilih saya kira sosialisasi pemilu tidak ada masalah," kata Tjahjo dalam siaran pers yang diterima SINDOnews, Rabu (10/10/2018).

Jika kemudian KPU misalnya melarang capres dan cawapres berkampanye di lingkungan pendidikan seperti pesantren, sekolah dan perguruan tinggi, hal itu harus dihormati. Bagaimana pun, KPU adalah lembaga yang diberi mandat oleh UU menyelenggarakan pemilihan.

Termasuk mengatur teknis tahapan kampanye yang dituangkan dalam peraturan KPU. "Pemerintah pun enggak bisa intervensi. Semua harus taat, harus tunduk sebagaimana yang diatur oleh KPU," ujarnya.

Terkait deklarasi kepala daerah yang mendukung capres tertentu, Tjahjo mengatakan, hal itu tidak ada masalah namun harus tetap taat aturan. Misalnya, tidak melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) karena mereka harus netral. “Itu yang harus dijaga. Kalau kepala daerah deklarasi (mendukung capres) boleh- boleh saja. Tapi jangan mengajak ASN," katanya.
(poe)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Refly Harun: Putusan...
Refly Harun: Putusan MA Sama Sekali Tak Pengaruhi Hasil Pilpres 2019
Berita Terkini
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
BNPP Raih Peningkatan...
BNPP Raih Peningkatan Signifikan Capaian Reformasi Birokrasi 2025 dari Kemenpan RB
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved