Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Presiden KSPI

Selasa, 09 Oktober 2018 - 11:53 WIB
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet,...
Kasus Hoaks Ratna Sarumpaet, Polisi Periksa Presiden KSPI
A A A
JAKARTA - Polisi hari ini kembali memeriksa-saksi-saksi di kasus pemberitaan kasus informasi bohong atau hoaks yang dilakukan Aktivis Ratna Sarumpaet. Hari ini, Presiden KSPI Said Iqbal dan dokter RSK Bedah Bina Estetika pun diperiksa.

"Hari ini penyidik kembali memeriksa dokter RS Bina. Kita periksa untuk melengkapi berkas-berkas penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (9/10/2018).

Namun, dia tak merinci waktunya. Dia menyebutkan pada Selasa (9/10/2018) siang ini. Adapun pemeriksaan pada dokter RS itu merupakan pemeriksaan yang kedua. Selain dokter, polisi juga memeriksa Presiden KSPI, Said Iqbal untuk diperiksa sebagai saksi di kasus Ratna itu.

Sementara itu, Presiden KSPI, Said Iqbal telah datang ke Polda Metro Jaya memenuhi panggilan polisi. Kepada media, Said mengatakan, belum mengetahui materi pemeriksaan terkait kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus ini. Dia mengaku tak mengetahui siapa yang dijadikan tersangka terkait beberapa laporan kasus hoaks.

"Saya belum tahu dalam kapasitas apa saya dipanggil sebagai saksi. Sampai hari ini pun saya tak tahu siapa tersangka terhadap peristiwa 2 Oktober tersebut," tuturnya.

Namun, tambahnya, dia penasaran dengan upaya polisi memanggil dirinya sebagai saksi dan dia pun akan bersikap kooperatif menjawab pertanyaan yang dilontarkan polisi selama dia mengetahuinya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.2540 seconds (0.1#10.140)