Kuasa Hukum Beberkan Kronologis Kebohongan Ratna Sarumpaet

Jum'at, 05 Oktober 2018 - 17:30 WIB
Kuasa Hukum Beberkan Kronologis Kebohongan Ratna Sarumpaet
Kuasa Hukum Beberkan Kronologis Kebohongan Ratna Sarumpaet
A A A
JAKARTA - Kuasa Hukum sekaligius Pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasrudin mengatakan, sebelumnya permasalahan terkait dengan operasi plastik yang dilakukannya hanya disampaikan ke pihak keluarga.

"Tapi ternyata manjang begini. Dan menjadi bias, tapi prinsipnya bu RS itu niatannya tidak ada, saya perlu tegaskan persoalan ini tidak ada kaitannya dengan persoalan politik, sama sekali tak ada," ujarnya pada wartawan, Jumat (5/10/2018).

Sebelumnya Ratna telah meminta maaf terhadap Prabowo, Amien Rais dan para elite Tim Sukses (Timses). Dimana sebelumnya Prabowo menyampaikan keterangan pers bahwa dugaan adanya penganiayaan terhadap Ratna merupakan tindakan represif dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).

Namun kemudian, Ratna mengakui kebohongannya tersebut dan memutuskan untuk mengundurkan diri dari juru kampanye pasangan Prabowo-Sandi. Pengakuan Ratna tersebut membuat banyak spekulasi dikalangan elite politik, netizen, dan masyarakat.

Pengacara mengakui, jika kebohongan terkait aksi penganiayaan itu diceritakan kliennya kepada paslon Presiden Prabowo Subianto dan calon wakil presiden Sandiaga Uno. Rekayasa terkait klaim penganiayaan itu dibeberkan Ratna setelah meminta maaf kepada Prabowo dan Sandiaga.

"Ya kalau disampaikan kan dia (Ratna Sarumpaet) bercerita (ke Prabowo-Sandiaga) ya. Kawan-kawan liat kan di media, apa yang sampaikan hanya bercerita dan hal itu juga sebagai merasa bersalah sudah meminta maaf," tuturnya.

Buntut dari hoaks yang disampaikan Ratna, Prabowo dan Sandiaga turut dilaporkan terkait dugaan ujaran kebencian ke Polda Metro Jaya. Insank menyebut, jika kebohongan Ratna soal foto berwajah lebam itu awalnya hanya diketahui internal keluarga.

Dia mengklaim, tak ada niatan dari kliennya untuk menyebarkan hoaks itu ke masyarakat luas termasuk diarahkan untuk kepentingan politik. Ratna juga tak pernah merasa menyebarkan berita bohong termasuk soal foto wajah babak belurnya melalui sarana elektronik.

Dia menyampaikan, kebohongan penganiayaan itu disampaikan Ratna secara tatap muka kepada orang dekat termasuk keluarga. "Ya kalo menyampaikan ya, sarana undang-undang ITE tidak ada. Dia gunakan dimana? Kalau begitu dia sampaikan pada pihak keluaraga kan disampaikan secara langsung," katanya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0591 seconds (0.1#10.140)