KPK Kembali Panggil Fenny Steffy sebagai Saksi Irwandi Yusuf

Jum'at, 05 Oktober 2018 - 14:16 WIB
KPK Kembali Panggil Fenny Steffy sebagai Saksi Irwandi Yusuf
KPK Kembali Panggil Fenny Steffy sebagai Saksi Irwandi Yusuf
A A A
JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kembali memanggil mantan model, Fenny Steffy Burase pada hari ini. Steffy Burase dijadwalkan akan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengalokasian dana otsus Aceh tahun 2018.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf, Gubernur nonaktif Aceh)," ujar Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (5/10/2018).

Selain Steffy, orang kepercayaan dari Irwandi Yusuf, Hendri Yuzal juga akan diperiksa pada hari ini. Hendri Yuzal diperiksa‎ sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dana otsus Aceh tahun anggaran 2018.

Sebelumnya, tim penyidik KPK sedang memperdalam peran tenaga ahli Aceh Marathon, Steffy Burase dalam kasus dugaan suap pengalokasian Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun 2018 melalui sejumlah saksi.

‎Diketahui, KPK baru menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran dana otsus Aceh tahun anggaran 2018. Empat tersangka tersebut yakni, Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf, Bupati Bener Meriah, Ahmadi, serta dua pihak swasta yakni, Hendri Yuzal dan T Syaiful Bahri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7372 seconds (0.1#10.140)
pixels