OTT, Sri Mulyani: Lapor Bila Ada Oknum Petugas Pajak Pemeras
A
A
A
JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengapresiasi langkah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat pajak wilayah Maluku-Papua.
Sri Mulyani mengatakan, adanya OTT KPK telah membantu Kementerian Keuangan dalam menindak oknum pejabat korup.
"Sebetulnya indikasi sudah ada. Peringatan dininya sudah diberikan ke yang bersangkutan," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Sri Mulyani mengaku kecewa terhadap oknum pejabat korup di kementerian yang ia pimpin. Ia memastikan, OTT yang dilakukan KPK ini akan menjadi bahan evaluasi sistem kerja di internal Kementerian Keuangan.
"Peringatan dini kalau sudah ada kenapa tidak efektif mencegah terus? Kita dalam hal ini sampai harus dikoreksi oleh institusi seperti KPK. Tapi saya menghargai dan menghormati langkah yang dilakukan oleh KPK untuk mengoreksi," kata Sri Mulyani.
"Tentu saya juga mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk terus kalau ada pihak-pihak dari kantor pajak yang melakukan tindakan-tindakan yang dianggap tidak wajar, melakukan pemerasan, mereka bisa menyampaikan kepada kita," imbuh Sri Mulyani.
Sri Mulyani mengatakan, adanya OTT KPK telah membantu Kementerian Keuangan dalam menindak oknum pejabat korup.
"Sebetulnya indikasi sudah ada. Peringatan dininya sudah diberikan ke yang bersangkutan," kata Sri Mulyani di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/10/2018).
Sri Mulyani mengaku kecewa terhadap oknum pejabat korup di kementerian yang ia pimpin. Ia memastikan, OTT yang dilakukan KPK ini akan menjadi bahan evaluasi sistem kerja di internal Kementerian Keuangan.
"Peringatan dini kalau sudah ada kenapa tidak efektif mencegah terus? Kita dalam hal ini sampai harus dikoreksi oleh institusi seperti KPK. Tapi saya menghargai dan menghormati langkah yang dilakukan oleh KPK untuk mengoreksi," kata Sri Mulyani.
"Tentu saya juga mengimbau kepada seluruh Wajib Pajak untuk terus kalau ada pihak-pihak dari kantor pajak yang melakukan tindakan-tindakan yang dianggap tidak wajar, melakukan pemerasan, mereka bisa menyampaikan kepada kita," imbuh Sri Mulyani.
(pur)