Polri Harus Dalami Motif Ratna Sarumpaet di Balik Penyebaran Hoaks

Kamis, 04 Oktober 2018 - 17:38 WIB
Polri Harus Dalami Motif...
Polri Harus Dalami Motif Ratna Sarumpaet di Balik Penyebaran Hoaks
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi kinerja Polri dalam membongkar kebohongan Ratna Sarumpaet dalam kasus penganiayaan. Kerja cepat Polri ini untuk menjawab keresahan dan pro kotra masyarakat siapa pelaku penganiayaan tersebut.

“Akhirnya terbongkar bahwa pengakuan Ratna Sarumpaet dianiaya adalah hoaks. Oleh sebab itu, kami mengapreasi kerja cepat Polri sesuai harapan masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Mantan anggota Kompolnas ini mengatakan, pengakuan Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya sangat meresahkan masyarakat. Apalagi sekarang ini memasuki tahun politik, di mana setiap kejadian dengan muda bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyerang calon presiden lain.

“Polri perlu melakukan konstruksi hukum atas penyebaran hoaks yang melibatkan Ratna Sarumpaet. Apakah di dalamnya memiliki motif politik atau motif lainnya. Begitu juga terhadap pihak-pihak yang ikut menyebarkan berita berita bohong tersebut harus dimintai pertanggungjawaban,” terang staf pengajar Ilmu Hukum Univ Dirgantara Suryadarma Jakarta ini.

Menurut Edi, UU ITE dan KUHP bisa digunakan untuk menjerat Ratna Sarumpaet dan semua penyebar hoaks lainnya. Jika meneliti peristiwa tersebut, Ratna Sarumpaet lebih tepat dijerat KUHP karena dia tidak menyampaikan berita hoaks di media sosial.

Sementara UU ITE bisa digunakan untuk menjerat penyebar kabar tersebut. “Kami sangat yakin siapapun yg terlibat penyebaran hoaks ini bisa dilacak menggunakan jejak digital karena Polri memiliki teknologi canggih," ujarnya.
(poe)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Ratna Sarumpaet Diduga...
Ratna Sarumpaet Diduga Usir Cucu saat Minta Dana Pendidikan
Berita Terkini
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
World Giving Report...
World Giving Report 2026: Donasi Global Turun, Indonesia Bertahan di Atas Rata-rata Dunia
Bareskrim Tangkap Kartel...
Bareskrim Tangkap Kartel Narkoba Asal Australia sebelum Terbang dengan Jet Pribadi
Dewan Pers dan Konstituen...
Dewan Pers dan Konstituen Matangkan Usulan Pengaturan Karya Jurnalistik dalam RUU Hak Cipta
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved