Polri Harus Dalami Motif Ratna Sarumpaet di Balik Penyebaran Hoaks

Kamis, 04 Oktober 2018 - 17:38 WIB
Polri Harus Dalami Motif...
Polri Harus Dalami Motif Ratna Sarumpaet di Balik Penyebaran Hoaks
A A A
JAKARTA - Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengapresiasi kinerja Polri dalam membongkar kebohongan Ratna Sarumpaet dalam kasus penganiayaan. Kerja cepat Polri ini untuk menjawab keresahan dan pro kotra masyarakat siapa pelaku penganiayaan tersebut.

“Akhirnya terbongkar bahwa pengakuan Ratna Sarumpaet dianiaya adalah hoaks. Oleh sebab itu, kami mengapreasi kerja cepat Polri sesuai harapan masyarakat,” kata Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan di Jakarta, Kamis (4/10/2018).

Mantan anggota Kompolnas ini mengatakan, pengakuan Ratna Sarumpaet yang mengaku dianiaya sangat meresahkan masyarakat. Apalagi sekarang ini memasuki tahun politik, di mana setiap kejadian dengan muda bisa dimanfaatkan pihak tertentu untuk menyerang calon presiden lain.

“Polri perlu melakukan konstruksi hukum atas penyebaran hoaks yang melibatkan Ratna Sarumpaet. Apakah di dalamnya memiliki motif politik atau motif lainnya. Begitu juga terhadap pihak-pihak yang ikut menyebarkan berita berita bohong tersebut harus dimintai pertanggungjawaban,” terang staf pengajar Ilmu Hukum Univ Dirgantara Suryadarma Jakarta ini.

Menurut Edi, UU ITE dan KUHP bisa digunakan untuk menjerat Ratna Sarumpaet dan semua penyebar hoaks lainnya. Jika meneliti peristiwa tersebut, Ratna Sarumpaet lebih tepat dijerat KUHP karena dia tidak menyampaikan berita hoaks di media sosial.

Sementara UU ITE bisa digunakan untuk menjerat penyebar kabar tersebut. “Kami sangat yakin siapapun yg terlibat penyebaran hoaks ini bisa dilacak menggunakan jejak digital karena Polri memiliki teknologi canggih," ujarnya.
(poe)
Berita Terkait
Instagram Rio Dewanto...
Instagram Rio Dewanto Digeruduk Netizen usai Ratna Sarumpaet Kedapatan Keluar Berkendara saat Nyepi di Bali
Warganet Sandingkan...
Warganet Sandingkan Mensos Risma dengan Ratna Sarumpaet
Atiqah Hasiholan Tepis...
Atiqah Hasiholan Tepis Ratna Sarumpaet Gelapkan Warisan: Hartanya Masih Ada
Atiqah Hasiholan Diperiksa...
Atiqah Hasiholan Diperiksa 8,5 Jam Kasus Dugaan Penggelapan Warisan Ratna Sarumpaet
Ratna Sarumpaet Dilaporkan...
Ratna Sarumpaet Dilaporkan Cucu Atas Dugaan Penggelapan Harta Warisan
Ratna Sarumpaet Diduga...
Ratna Sarumpaet Diduga Usir Cucu saat Minta Dana Pendidikan
Berita Terkini
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Pengamat Respons Pernyataan...
Pengamat Respons Pernyataan Hotman Paris: Penetapan Tersangka Tak Perlu Izin ke Presiden
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah...
Kolaborasi CLIK-Muhammadiyah Perkuat Literasi Data dan Keuangan untuk Dorong Kesejahteraan Masyarakat
Pengalihan Kasus Febrie...
Pengalihan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, YLBHI Desak KPK Ambil Alih Penyidikan
Kemenhut: 107.465 Hektare...
Kemenhut: 107.465 Hektare Hutan dan Lahan Ludes Terbakar Sepanjang 2026
Infografis
Joao Pinheiro, Wasit...
Joao Pinheiro, Wasit Kontroversial di Laga Argentina vs Swiss
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved