KPU Imbau Bencana Tak Jadi Komoditas Politik

Senin, 01 Oktober 2018 - 18:40 WIB
KPU Imbau Bencana Tak...
KPU Imbau Bencana Tak Jadi Komoditas Politik
A A A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan tidak bisa menghentikan tahapan kampanye di wilayah Sulawesi Tengah (Sulteng) yang terkena bencana gempa dan tsunami. Namun, KPU menghimbau agar kampanye di wilayah bencana dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan.

Selain itu, KPU juga meminta partai politik (parpol) untuk tidak menjadikan bencana sebagai komoditas politik. Komisioner KPU Wahyu Setiawan mengatakan, dalam aturannya masa kampanye diawali sejak tiga hari setelah penetapan daftar calon tetap (DCT) hingga 13 April 2019.

"Jadi jelas. Itu bunyi undang-undangnya. Jadi kalau kemudian KPU diminta untuk menghentikan kegiatan tahapan kampanye, itu hal yang tidak mungkin. Tetapi, kita juga sama-sama memahami bahwa bencana alam, gempa disertai tsunami itukan bencana alam kan ya, mestinya dilakukan dengan pendekatan kemanusiaan. Sehingga, kita juga mengimbau kepada semua peserta pemilu untuk tidak menjadikan bencana alam di Sulteng, juga di tempat-tempat lainnya sebagai komoditas politik," tuturnya, Senin (1/10/2018).

Pihaknya bisa memahami pendapat sejumlah pihak seperti Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo, mantan Presiden yang juga Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan sejumlah pihak lain yang menginginkan agar kampanye di daerah bencana dihentikan sementara.

"Kami memahami pendapat-pendapat dari Mendagri, Pak SBY dan tokoh-tokoh lain yang intinya adalah pendekatan yang digunakan saat menangani bencana di Sulteng sebaiknya pakai pendekatan kemanusiaan," tuturnya.
(Baca juga: SBY Imbau Kampanye Dihentikan Sementara, PDIP: Apa Korelasinya? )Bagaimana dengan pemberian bantuan kepada korban bencana oleh parpol atau pihak-pihak yang terkait pemilu? Wahyu mengatakan bahwa dalam kampanye itu ada banyak metode. Dan memberi bantuan secara material kepada korban bencana dinilai bukan salah satu jenis dan metode kampanye yang bisa dipandang Bawaslu sebagai bentuk pelanggaran kampanye.

"Tetapi tentu saja KPU tak bisa hentikan tahapan kampanye. Jadi kalau mau berikan bantuan kemanusiaan, sebaiknya juga tidak gunakan embel-embel tertentu. Kemanusiaan ya kemanusiaan aja. Jangan gunakan atribut, simbol atau hal-hal lain terkait dalam Pemilu 2019," tuturnya.
(pur)
Berita Terkait
Calon Anggota KPU Ini...
Calon Anggota KPU Ini Dicecar DPR soal Ratusan Petugas KPPS Meninggal
Luncurkan Tahapan Pemilu...
Luncurkan Tahapan Pemilu 2024, KPU Minta Semua Pihak Bantu Sukseskan Pemilu
Diduga Ada Kecurangan...
Diduga Ada Kecurangan Hitung Suara Sirekap, Ini Daftar Link Lapornya
Ngotot Ingin Gelar Pilkada...
Ngotot Ingin Gelar Pilkada 2020, Pemerintah Diingatkan Tragedi Pemilu 2019
Profil 14 Calon Anggota...
Profil 14 Calon Anggota KPU, Petahana hingga Pegiat Pemilu
Punya Harta Rp9 Miliar,...
Punya Harta Rp9 Miliar, Intip Isi Garasi Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Ratas...
Prabowo Pimpin Ratas selama 3,5 Jam di Istana, Ini yang Dibahas
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Khozinudin Sebut Tidak Ada Kejelasan tentang Ijazah Jokowi
Kejagung: Jadi Deputi...
Kejagung: Jadi Deputi di BGN, Ketut Sumedana Tak Lagi Jabat Kajati Sumsel
PSHKP Resmi Diluncurkan,...
PSHKP Resmi Diluncurkan, Siap Perkuat Tata Kelola Hukum dan Keuangan Publik
Penampakan Alphard yang...
Penampakan Alphard yang Disita KPK Terkait Kasus Bupati Lombok Barat
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Relawan Jokowi: Jangan Salah Paham, Perkara Belum Selesai
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved