Uji Kompetensi Bedakan Jurnalis TV dengan Aktivis Sosial Media

Kamis, 27 September 2018 - 15:41 WIB
Uji Kompetensi Bedakan...
Uji Kompetensi Bedakan Jurnalis TV dengan Aktivis Sosial Media
A A A
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) kembali menggelar Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJTV) di Trans7, Jakarta, Kamis (27/9/2018). Kegiatan tersebut merupakan yang ketiga kali diadakan di Trans7.

UKJTV diikuti 21 jurnalis Trans7, yang merupakan tim produksi dari sejumlah program buletin dan magazine. Mereka mengajukan permohonan untuk uji kompetensi jenjang jurnalis televisi utama dan jurnalis televisi madya.

Pemimpin Redaksi Trans7, Titin Rosmasari, dalam sambutannya mengatakan, uji kompetensi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi jurnalis televisi. “Ini bukan penugasan, tapi kewajiban yang harus teman-teman dahulukan,” katanya.

Menurutnya, UKJTV untuk mengukur kompetensi yang bertujuan menjaga profesi seorang jurnalis televisi. “Kalau kita sudah kompeten dan memiliki kartu UKJ, ini yang membedakan kita dengan orang yang kerap mengaku wartawan,” ujarnya.

Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana, mengatakan sertifikasi bagi jurnalis televisi sangat penting, di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang membuat televisi kini harus bersaing dengan media sosial seperti YouTube, Instagram, dan Facebook. “Siapa saja bisa membuat konten dan menyebarluaskan atau mengunggah ke sosial media, tanpa harus klarifikasi terlebih dahulu,” katanya.

Sementara jurnalis televisi, sebelum menayangkan hasil liputan harus memenuhi kaidah, prinsip, dan etika. “Laporan dan informasi yang disampaikan ke pemirsa, harus mengandung fakta yang akurat, kebenaran yang bisa dipertanggungjawabkan, dan harus ada proses verifikasi awal meski sederhana,” ujarnya.

Dengan mengikuti uji kompetensi, seorang jurnalis televisi bisa menjaga nama baik profesi yang digelutinya. “Yang tidak kalah pentingnya, untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat,” lanjutnya.

Uji kompetensi untuk jurnalis Trans 7 berlangsung selama dua hari. Para peserta akan mengerjakan mata uji, praproduksi, produksi, dan pascaproduksi berita televisi. “Semua mata uji merupakan bagian dari rutinitas yang sehari-hari dijalani seorang jurnalis,” kata Kepala Lembaga UKJ IJTI, Rachmat Hidayat.
(poe)
Berita Terkait
Jadi Alat Propaganda,...
Jadi Alat Propaganda, DPD: Hoaks Ancam Persatuan Bangsa
Percepatan Teknologi...
Percepatan Teknologi Dorong Transformasi Media Sosial
Media Punya Peran Penting...
Media Punya Peran Penting Menjaga Kredibilitas Informasi
Peran IT dan Media Sosial...
Peran IT dan Media Sosial di Bidang Hukum di Mata Advokat Senior Stefanus Gunawan
Hoax dan Ujaran Kebencian...
Hoax dan Ujaran Kebencian di Media Sosial Jadi Ancaman Demokrasi
Pengamat Sebut Influencer...
Pengamat Sebut Influencer Dibutuhkan untuk Sampaikan Informasi
Berita Terkini
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Infografis
10 Negara dengan Tingkat...
10 Negara dengan Tingkat Pendidikan Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved