Uji Kompetensi Bedakan Jurnalis TV dengan Aktivis Sosial Media

Kamis, 27 September 2018 - 15:41 WIB
Uji Kompetensi Bedakan...
Uji Kompetensi Bedakan Jurnalis TV dengan Aktivis Sosial Media
A A A
JAKARTA - Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) kembali menggelar Uji Kompetensi Jurnalis Televisi (UKJTV) di Trans7, Jakarta, Kamis (27/9/2018). Kegiatan tersebut merupakan yang ketiga kali diadakan di Trans7.

UKJTV diikuti 21 jurnalis Trans7, yang merupakan tim produksi dari sejumlah program buletin dan magazine. Mereka mengajukan permohonan untuk uji kompetensi jenjang jurnalis televisi utama dan jurnalis televisi madya.

Pemimpin Redaksi Trans7, Titin Rosmasari, dalam sambutannya mengatakan, uji kompetensi merupakan kewajiban yang harus dipenuhi jurnalis televisi. “Ini bukan penugasan, tapi kewajiban yang harus teman-teman dahulukan,” katanya.

Menurutnya, UKJTV untuk mengukur kompetensi yang bertujuan menjaga profesi seorang jurnalis televisi. “Kalau kita sudah kompeten dan memiliki kartu UKJ, ini yang membedakan kita dengan orang yang kerap mengaku wartawan,” ujarnya.

Ketua Umum IJTI, Yadi Hendriana, mengatakan sertifikasi bagi jurnalis televisi sangat penting, di tengah perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang membuat televisi kini harus bersaing dengan media sosial seperti YouTube, Instagram, dan Facebook. “Siapa saja bisa membuat konten dan menyebarluaskan atau mengunggah ke sosial media, tanpa harus klarifikasi terlebih dahulu,” katanya.

Sementara jurnalis televisi, sebelum menayangkan hasil liputan harus memenuhi kaidah, prinsip, dan etika. “Laporan dan informasi yang disampaikan ke pemirsa, harus mengandung fakta yang akurat, kebenaran yang bisa dipertanggungjawabkan, dan harus ada proses verifikasi awal meski sederhana,” ujarnya.

Dengan mengikuti uji kompetensi, seorang jurnalis televisi bisa menjaga nama baik profesi yang digelutinya. “Yang tidak kalah pentingnya, untuk melindungi kepentingan publik dan hak pribadi masyarakat,” lanjutnya.

Uji kompetensi untuk jurnalis Trans 7 berlangsung selama dua hari. Para peserta akan mengerjakan mata uji, praproduksi, produksi, dan pascaproduksi berita televisi. “Semua mata uji merupakan bagian dari rutinitas yang sehari-hari dijalani seorang jurnalis,” kata Kepala Lembaga UKJ IJTI, Rachmat Hidayat.
(poe)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1827 seconds (0.1#10.140)