Bawaslu: Kampanye di Masjid dan Fasilitas Pemerintah Akan Ditindak
A
A
A
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dipastikan akan menindak tegas jika ada pihak-pihak menggunakan tempat yang dilarang seperti tempat ibadah, tempat pendidikan, dan fasilitas pemerintah untuk berkampanye.
Hal itu dia ungkapkan menanggapi dua pasangan Capres-Cawapres, Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno sama-sama didukung ulama.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin pun memastikan pihaknya akan bertindak tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Pasti kita akan berikan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan. Kan jelas di masjid dan tempat pendidikan tidak boleh," katanya saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Dukungan itu dikhawatirkan akan membuat tempat ibadah, dalam hal ini masjid dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye. Utamanya saat para pemuka agama yang menjadi juru kampanye salah satu paslon didaulat untuk menjadi pengkhotbah.
Namun sebelum bertindak, Afif memastikan pihaknya terlebih dahulu akan menelisik ada unsur kampanye dalam sebuah kegiatan di masjid atau tidak.
"Kampanye kan ada unsur-unsurnya. Tidak setiap kegiatan di masjid juga kampanye. Kan begitu. Nah itu yang kita lihat. Unsur-unsurnya, visi-misinya dan lain-lain," tuturnya.
Hal itu dia ungkapkan menanggapi dua pasangan Capres-Cawapres, Joko Widodo - Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno sama-sama didukung ulama.
Anggota Bawaslu, Mochammad Afifuddin pun memastikan pihaknya akan bertindak tegas sesuai aturan dan perundang-undangan yang berlaku.
"Pasti kita akan berikan penindakan atas pelanggaran yang dilakukan. Kan jelas di masjid dan tempat pendidikan tidak boleh," katanya saat ditemui di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).
Dukungan itu dikhawatirkan akan membuat tempat ibadah, dalam hal ini masjid dijadikan sebagai tempat untuk berkampanye. Utamanya saat para pemuka agama yang menjadi juru kampanye salah satu paslon didaulat untuk menjadi pengkhotbah.
Namun sebelum bertindak, Afif memastikan pihaknya terlebih dahulu akan menelisik ada unsur kampanye dalam sebuah kegiatan di masjid atau tidak.
"Kampanye kan ada unsur-unsurnya. Tidak setiap kegiatan di masjid juga kampanye. Kan begitu. Nah itu yang kita lihat. Unsur-unsurnya, visi-misinya dan lain-lain," tuturnya.
(pur)