Soal Video Potong Bebek Angsa, PSI Laporkan Fadli Zon ke Polisi
Selasa, 25 September 2018 - 17:23 WIB
Soal Video Potong Bebek Angsa, PSI Laporkan Fadli Zon ke Polisi
A
A
A
JAKARTA - Salah satu kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Rian Ernest menyambangi Bareskrim Mabes Polri pada Selasa, (25/9/2018) siang. Dirinya berniat melaporkan Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon terkait postingan video terusan lagu Potong Bebek Angsa PKI.
Menurutnya, lirik-lirik dalam video yang diposting oleh Fadli Zon bisa meresahkan masyarakat, menaikkan tensi politik, serta menciptakan keonaran. Maka dari itu dia melaporkan ke pihak berwajib.
"Jadi karena ini berpotensi mengganggu stabilitas politik dan ini kan juga tahun politik, kita semua tahu, bisa menggunakan nalar kita untuk menangkap pesan ini tentu terkait dengan kontestasi pilpres di April tahun depan," ujar Rian di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).
Sebelum berniat melakukan laporan ini, Rian menyebut telah meminta Wakil Ketua DPR itu untuk menarik postingan tersebut dan meminta maaf. Akan tetapi Fadli masih bersikukuh enggan meminta maaf karena menganggap video tersebut merupakan kreativitas.
"Kami sudah berikan waktu kepada Bung Fadli Zon mungkin sudah lebih dari cukup. Bahkan di dialog terakhir saya dengan Bung Fadli Zon, di salah satu TV nasional, Bung Fadli Zon masih ngotot atau kekeuh bahwa itu kreativitas," jelasnya.
Rian yang datang ke Bareskrim juga membawa sejumlah alat bukti di antaranya seperti screen capture cuitan Fadli, serta rekaman video dalam bentuk hard disk.
"Standar ya ada ini screen capture dari Twitter postingan tanggal 21 September 2018. Saya juga membawa rekaman video dalam bentuk flash disk saya bawa," tuturnya.
Lebih lanjut dengan adanya laporan ini, Rian berharap adanya efek jera untuk Fadli Zon ataupun para elite politik lain. "Pertama efek jera bagi oknum politik yang hobi memecah belah bangsa hanya demi jabatan. Kedua praktik ini langsung stop dari sekarang. Kita baru kemarin deklarasi damai. Beda hanya dua hari sebelum itu, Bung Fadli Zon menyampaikan postingan semacam ini," jelasnya.
Menurutnya, lirik-lirik dalam video yang diposting oleh Fadli Zon bisa meresahkan masyarakat, menaikkan tensi politik, serta menciptakan keonaran. Maka dari itu dia melaporkan ke pihak berwajib.
"Jadi karena ini berpotensi mengganggu stabilitas politik dan ini kan juga tahun politik, kita semua tahu, bisa menggunakan nalar kita untuk menangkap pesan ini tentu terkait dengan kontestasi pilpres di April tahun depan," ujar Rian di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Pusat, Selasa (25/9/2018).
Sebelum berniat melakukan laporan ini, Rian menyebut telah meminta Wakil Ketua DPR itu untuk menarik postingan tersebut dan meminta maaf. Akan tetapi Fadli masih bersikukuh enggan meminta maaf karena menganggap video tersebut merupakan kreativitas.
"Kami sudah berikan waktu kepada Bung Fadli Zon mungkin sudah lebih dari cukup. Bahkan di dialog terakhir saya dengan Bung Fadli Zon, di salah satu TV nasional, Bung Fadli Zon masih ngotot atau kekeuh bahwa itu kreativitas," jelasnya.
Rian yang datang ke Bareskrim juga membawa sejumlah alat bukti di antaranya seperti screen capture cuitan Fadli, serta rekaman video dalam bentuk hard disk.
"Standar ya ada ini screen capture dari Twitter postingan tanggal 21 September 2018. Saya juga membawa rekaman video dalam bentuk flash disk saya bawa," tuturnya.
Lebih lanjut dengan adanya laporan ini, Rian berharap adanya efek jera untuk Fadli Zon ataupun para elite politik lain. "Pertama efek jera bagi oknum politik yang hobi memecah belah bangsa hanya demi jabatan. Kedua praktik ini langsung stop dari sekarang. Kita baru kemarin deklarasi damai. Beda hanya dua hari sebelum itu, Bung Fadli Zon menyampaikan postingan semacam ini," jelasnya.
(kri)