Petugas Haji Berkinerja Buruk Dipulangkan Paksa

Kamis, 13 September 2018 - 21:51 WIB
Petugas Haji Berkinerja...
Petugas Haji Berkinerja Buruk Dipulangkan Paksa
A A A
MADINAH - Seorang petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi terpaksa dipulangkan paksa lantaran terbukti berkinerja kurang cakap. Petugas yang tidak disebutkan nama dan asalnya itu, dipulangkan setelah melalui proses kajian panjang pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama.

Ketua Tim Penilai Kinerja Petugas, Agus Syafiq mengatakan, petugas tersebut merangkap sebagai ketua kloter di Makkah, beberapa waktu lalu. "Sebelumnya kami mendapat laporan dari jamaah yang bersangkutan tidak bisa bekerja dengan baik," ujar Agus di Madinah, Kamis, (13/9/2018).

Agus menilai, ketua kloter yang dipulangkan lebih awal itu disinyalir kerap menelantarkan jamaah. Kondisi ini membuat jemaah seakan-akan kehilangan pegangan. "Saat jemaah membutuhkan, dia menghilang," kata dia.

Senada dikatakan Noeralia Fitria, ada tiga hal yang mengakibatkan ketua kloter tersebut harus dipulangkan paksa.

Pertama, tim pengawas mendapat banyak laporan dari jamaah bahwa petugas tersebut dianggap tidak bisa memimpin secara baik, dimana disaat jamaah membutuhkan bantuan, petugas tersebut malah tidak ada di tempat atau menghilang.

Sehingga, kata Noeralia jamaah seakan-akan kehilangan pemimpinnya, kesulitan mencari pembimbingnya. "Kalau pemimpinnya seperti ini, jamaah akan bingung akan ikut siapa," ujar Nafid biasa ia disapa, Kamis, (13/9/2018).

Kedua, pada saat jamaah turun dari Bandara Jeddah, banyak jamaah kebingungan harus melakukan apa, si petugas kloter tersebut malah menghilang. "Lalu ketiga, pada saat jamaah akan umrah wajib, lho kok petugasnya malah tidur. Ini kan tidak bagus ya," jelas Nafid.

Dari tiga catatan tersebut, maka pemerintah perlu mengambil keputusan untuk memberikan sanksi ke petugas yang bersangkutan.

Dikatakan Nafid, sebelum dikenakan sanksi, tim pegawas terlebih dahulu menegur hingga peringatan serta diberikan kesempatan untuk bisa memperbaiki. "Tapi saat kami pantau lagi, ternyata masih mendapatkan laporan yang sama dari jamaah, bahkan semakin menjadi. Ya sudah terpaksa dipulangkan," tegasnya.

Sanksi terhadap petugas, tentu tidak asal, karena semua sudah diatur berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani setiap petugas. "Sanksi lain adalah petugas tersebut wajib mengembalikan uang yang sudah diterimanya. Teknis pengembalian seperti apa, itu sudah ada aturannya," terang dia.

Sementara, terkait penilaian para petugas haji lainnya, secara umum ada beberapa kriteria yang menurutnya sudah maksimal, tetapi ada juga kekurangan yang menjadi catatan untuk perbaikan di tahun mendatang.

Di antaranya saat di Arafah, Muzdalifa, Mina (Armina) perlu dilakukan pemetaan ulang dan penempatan petugas di titik-titik krusial, selain juga perlu ada tim piket jaga di pemondokan jamaah yang dinilainya masih kurang maksimal.
(pur)
Berita Terkait
Sama-Sama Ibadah ke...
Sama-Sama Ibadah ke Tanah Suci, Apa Bedanya Haji dan Umrah?
Tingkatkan Layanan Haji...
Tingkatkan Layanan Haji dan Umrah, Ashuri Gandeng Mecca Construction
Waroeng Steak & Shake...
Waroeng Steak & Shake Kembali Berangkatkan Ibadah Umrah Puluhan Karyawannya
Umrah Berkali-kali Saat...
Umrah Berkali-kali Saat Haji: Dianjurkan atau Tidak?
Travel Indonesia dan...
Travel Indonesia dan Arab Saudi Kolaborasi Penuhi Kebutuhan Haji dan Umrah
7 Keutamaan Menunaikan...
7 Keutamaan Menunaikan Umrah di Bulan Suci Ramadan
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Kuota Haji 2026 Indonesia...
Kuota Haji 2026 Indonesia Per Provinsi, Berikut Daftarnya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved