Rencana Kerja Kemensos 2019 Fokus Turunkan Angka Kemiskinan
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan rencana kerja Kementerian Sosial (Kemensos) pada 2019 akan berfokus pada upaya menurunkan tingkat kemiskinan.
Mensos mengatakan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla adalah Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas.
Hal itu telah disampaikan Agus dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial tentang Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kemensos Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di gedung DPR, Kamis 6 September 2018.
Di dalam RKP 3019, terdapat lima Program Prioritas Nasional. Pertama, pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar.
Kedua, Pengurangan Kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman. Ketiga, peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif.
Keempat, pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumber daya air. Kelima, stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.
Agus mengatakan, untuk mendukung rencana kerja tersebut Kemensos didukung pagu anggaran sebesar Rp58,9 triliun pada 2019. Jumlah ini naik sebesar 36,06% dibandingkan tahun anggaran 2018.
"Kenaikan anggaran terbesar Kemensos tahun 2019 adalah untuk peningkatan kualitas bantuan sosial PKH. Di mana skema bantuan sosial PKH berubah dari flat Rp1.890.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi kembali kondisonal sesuai beban kebutuhan keluarga," tutur Agus.
Peningkatan tersebut, lanjut dia, pada nilai bantuan komponen pendidikan dan kesehatan sebesar 100 persen.
Mensos menjelaskan kenaikan anggaran PKH terlihat dalam jumlah bantuan tetap sebesar Rp550 ribu, komponen kesehatan Rp2,4 juta, komponen pendidikan SD Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta.
Sementara untuk komponen kesejahteraan lansia tetap Rp2,4 juta dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta. Untuk KPM yang berdomisili di daerah terpencil, kepulauan terluar dan perbatasan antarnegara, bantuan tetapnya Rp 1 Juta.
"Kenaikan sekitar indeks bansos 100% ini dalam rangka mengurangi angka kemiskinan menjadi 9,3% pada akhir tahun 2019. Adapun jumlah sasaran tetap 10 Juta KPM PKH," tuturnya.
Seperti diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami titik terendah dalam hal persentase kemiskinan sejak tahun 1999, yakni sebesar 9,82% pada Maret 2018. Dengan persentase kemiskinan 9,82%, jumlah penduduk miskin atau yang pengeluaran per kapita tiap bulan di bawah garis kemiskinan mencapai 25,95 juta orang.
Apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya, yaitu September 2017, persentase kemiskinan tercatat sebesar 10,12% atau setara dengan 26,58 juta orang penduduk miskin di Indonesia.
BPS menyebut salah satu penyebabnya adalah bantuan sosial tunai dari pemerintah yang tumbuh 87,6 persen pada kuartal I 2018 atau lebih tinggi dibanding kuartal I 2017 yang hanya tumbuh 3,39 persen. Selain itu, juga dari program Beras Sejahtera dan BPNT kuartal I yang tersalurkan sesuai jadwal.
Mensos menjelaskan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Sosial 2019 terdapat tiga program prioritas nasional, yakni Pembangunan Melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar, Pengurangan Kesenjangan Antarwilayah Melalui Penguatan Konektivitas dan Kemaritiman, dan Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu.
Dalam Pembangunan Melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar, Kementerian Sosial memiliki lima program prioritas.
Program prioritas pertama, percepatan pengurangan kemiskinan melalui penyaluran bantuan sosial keluarga miskin (Program Keluarga Harapan), bantuan pangan secara nontunai, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) atau Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di perkotaan, perdesaan, pesisir, pulau-pulau Kecil, dan perbatasan antarnegara.
Program prioritas kedua, peningkatan pelayanan kesehatan dan gizi masyarakat melalui rehabilitasi sosial orang dengan HIV/AIDS. Program prioritas ketiga adalah pemerataan layanan pendidikan berkualitas melalui penyediaan literasi khusus bagi disabilitas.
Program prioritas keempat, peningkatan akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman layak melalui pembangunan rumah komunitas adat terpencil (KAT) dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Program prioritas kelima, peningkatan tata kelola layanan dasar melalui verfikasi dan validasi data, pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2), sertifikasi pekerja sosial, akreditasi lembaga kesejahteraan sosial, sistem layanan Rujukan Terpadu (SLRT), pusat kesejahteraan sosial (puskessos), rehabilitasi sosial anak, rehabilitasi sosial disabilitas (vokasional), rehabilitasi sosial lanjut usia, standar pelayanan minimal (SPM) sosial, dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).
Mensos mengatakan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2019 dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla adalah Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas.
Hal itu telah disampaikan Agus dalam Rapat Kerja Komisi VIII DPR dengan Menteri Sosial tentang Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kemensos Tahun Anggaran 2019 yang berlangsung di gedung DPR, Kamis 6 September 2018.
Di dalam RKP 3019, terdapat lima Program Prioritas Nasional. Pertama, pembangunan manusia melalui pengurangan kemiskinan dan peningkatan pelayanan dasar.
Kedua, Pengurangan Kesenjangan antarwilayah melalui penguatan konektivitas dan kemaritiman. Ketiga, peningkatan nilai tambah ekonomi melalui pertanian, industri dan jasa produktif.
Keempat, pemantapan ketahanan energi, pangan dan sumber daya air. Kelima, stabilitas keamanan nasional dan kesuksesan pemilu.
Agus mengatakan, untuk mendukung rencana kerja tersebut Kemensos didukung pagu anggaran sebesar Rp58,9 triliun pada 2019. Jumlah ini naik sebesar 36,06% dibandingkan tahun anggaran 2018.
"Kenaikan anggaran terbesar Kemensos tahun 2019 adalah untuk peningkatan kualitas bantuan sosial PKH. Di mana skema bantuan sosial PKH berubah dari flat Rp1.890.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjadi kembali kondisonal sesuai beban kebutuhan keluarga," tutur Agus.
Peningkatan tersebut, lanjut dia, pada nilai bantuan komponen pendidikan dan kesehatan sebesar 100 persen.
Mensos menjelaskan kenaikan anggaran PKH terlihat dalam jumlah bantuan tetap sebesar Rp550 ribu, komponen kesehatan Rp2,4 juta, komponen pendidikan SD Rp900 ribu, SMP Rp1,5 juta, dan SMA Rp2 juta.
Sementara untuk komponen kesejahteraan lansia tetap Rp2,4 juta dan penyandang disabilitas Rp2,4 juta. Untuk KPM yang berdomisili di daerah terpencil, kepulauan terluar dan perbatasan antarnegara, bantuan tetapnya Rp 1 Juta.
"Kenaikan sekitar indeks bansos 100% ini dalam rangka mengurangi angka kemiskinan menjadi 9,3% pada akhir tahun 2019. Adapun jumlah sasaran tetap 10 Juta KPM PKH," tuturnya.
Seperti diketahui Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Indonesia mengalami titik terendah dalam hal persentase kemiskinan sejak tahun 1999, yakni sebesar 9,82% pada Maret 2018. Dengan persentase kemiskinan 9,82%, jumlah penduduk miskin atau yang pengeluaran per kapita tiap bulan di bawah garis kemiskinan mencapai 25,95 juta orang.
Apabila dibandingkan dengan periode sebelumnya, yaitu September 2017, persentase kemiskinan tercatat sebesar 10,12% atau setara dengan 26,58 juta orang penduduk miskin di Indonesia.
BPS menyebut salah satu penyebabnya adalah bantuan sosial tunai dari pemerintah yang tumbuh 87,6 persen pada kuartal I 2018 atau lebih tinggi dibanding kuartal I 2017 yang hanya tumbuh 3,39 persen. Selain itu, juga dari program Beras Sejahtera dan BPNT kuartal I yang tersalurkan sesuai jadwal.
Mensos menjelaskan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Sosial 2019 terdapat tiga program prioritas nasional, yakni Pembangunan Melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar, Pengurangan Kesenjangan Antarwilayah Melalui Penguatan Konektivitas dan Kemaritiman, dan Stabilitas Keamanan Nasional dan Kesuksesan Pemilu.
Dalam Pembangunan Melalui Pengurangan Kemiskinan dan Peningkatan Pelayanan Dasar, Kementerian Sosial memiliki lima program prioritas.
Program prioritas pertama, percepatan pengurangan kemiskinan melalui penyaluran bantuan sosial keluarga miskin (Program Keluarga Harapan), bantuan pangan secara nontunai, Kelompok Usaha Bersama (KUBE) atau Usaha Ekonomi Produktif (UEP) di perkotaan, perdesaan, pesisir, pulau-pulau Kecil, dan perbatasan antarnegara.
Program prioritas kedua, peningkatan pelayanan kesehatan dan gizi masyarakat melalui rehabilitasi sosial orang dengan HIV/AIDS. Program prioritas ketiga adalah pemerataan layanan pendidikan berkualitas melalui penyediaan literasi khusus bagi disabilitas.
Program prioritas keempat, peningkatan akses masyarakat terhadap perumahan dan permukiman layak melalui pembangunan rumah komunitas adat terpencil (KAT) dan rehabilitasi rumah tidak layak huni.
Program prioritas kelima, peningkatan tata kelola layanan dasar melalui verfikasi dan validasi data, pertemuan peningkatan kemampuan keluarga (P2K2), sertifikasi pekerja sosial, akreditasi lembaga kesejahteraan sosial, sistem layanan Rujukan Terpadu (SLRT), pusat kesejahteraan sosial (puskessos), rehabilitasi sosial anak, rehabilitasi sosial disabilitas (vokasional), rehabilitasi sosial lanjut usia, standar pelayanan minimal (SPM) sosial, dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK).
(dam)