Suap DAK Kebumen, KPK Usut Bukti Tambahan Taufik Kurniawan
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut bukti-bukti tambahan dugaan penerimaan Rp3,7 miliar Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan.
Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang menyatakan pengusutan dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait pengurusan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen dari APBD 2016 memasuki babak baru. Dia menggariskan, dari hasil laporan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yang menangani beberapa terdakwa perkara tersebut kemudian diputuskan dibuka penyelidikan baru.
Penyelidikan baru tersebut, kata Saut, terkait dengan dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dari APBN. Apalagi Saut membenarkan, dalam persidangan terdakwa Komisaris PT Karya Adi Kencana Khayub Muhamad Lutfi alias Ayub dan Bupati Kebumen, Jawa Tengah nonaktif Muhamad Yahya Fuad sudah terungkap dugaan pemberian dan penerimaan Rp3,7 miliar oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan.
Dalam penyelidikan tersebu, dia melanjutkan memang sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan sebagai terperiksa. Di antaranya Taufik Kurniawan yang dimintai keterangan oleh penyelidik pada Rabu (5/9/2018). Saut menjelaskan, sampai saat ini belum sampai pada kesimpulan menindak Taufik sebagai tersangka.
"Didalami dulu sejauh apa peran dan keterkaitan yang bersangkutan. Ya didalami bukti-bukti tambahannya," ujar Saut kepada KORAN SINDO, Kamis (6/9/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap Taufilk Kurniawan bertujuan untuk membuat terang kasus baru yang sedang dikembangkan dari perkara sebelumnya. Khususnya terkait dengan pembahasan dan alokasi anggaran dari APBN.
Taufik Kurniawan merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Saat keluar ruang steril KPK, Taufik mengaku dimintai keterangan bukan sebagai terperiksa. Karena pemanggilan dan pemeriksaannya belum di tahap penyidikan maupun tersangka, tapi untuk kepentingan penyelidikan.
Dia menuturkan, penyelidik mengonfirmasi dan dia menjelaskan secara menyeluruh tentang mekanisme penganggaran di DPR untuk masuk dalam APBN. Dia mengakui, di antara yang disampaikan yakni tentang DAK. Selain itu, Taufik juga mengatakan sudah menjelaskan tentang tata tertib dalam proses pembahasan APBN.
"Ini penyelidikan. Semua yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke penyelidik ya, bukan penyidik ya. Saya kan Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi Keuangan, saya apresiasi prosesnya (permintaan keterangan oleh penyelidi) sangat ramah. Semua terkait mekanisme penganggaran di DPR sudah saya sampaikan semua. Seluruh umum dari mekanisme pembahasan APBN, secara umum, secara tatib," ujar Taufik di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Wakil Ketua Umum DPP PAN ini mengaku, dirinya belum mengetahui konteks penyelidikan ini berhubungan dengan tersangka siapa. Taufik tidak mau berandai-andai siapa yang menjadi calon tersangkanya.
Yang jelas dia datang untuk memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan secara detil apa yang diketahuinya. Dia menjelaskan, statusnya pun bukan sebagai saksi.
"Enggak (belum) ada tersangka, ini bukan penyidikan kok. Bukan saksi, cuma dimintai keterangan bagaimana mekanisme penganggaran secara mekanisme di DPR," bebernya.
Taufik kaget disinggung tentang perkara atas nama Bupati Kebumen, Jawa Tengah nonaktif Muhamad Yahya Fuad dkk dan fakta persidangan yang muncul sebelumnya. Taufik enggan menanggapi dugaan dirinya menerima Rp3,7 miliar terkait pengurusan DAK Kabupaten Kebumen.
Dia tetap bersikeras bahwa semua yang sudah diketahuinya lebih khusus tentang proses penganggaran di DPR sudah disampaikan ke penyelidik. "Tanya ke penyelidik, tanya pak penyelidik, penyelidik. Semua yang saya tahu tentang anggaran, saya sampaikan ke penyelidik. (Sudah saya sampaikan) yang dana alokasi khusus semua. Mafia anggaran semua," ucapnya.
Wakil Ketua KPK, Thony Saut Situmorang menyatakan pengusutan dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait pengurusan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen dari APBD 2016 memasuki babak baru. Dia menggariskan, dari hasil laporan Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK yang menangani beberapa terdakwa perkara tersebut kemudian diputuskan dibuka penyelidikan baru.
Penyelidikan baru tersebut, kata Saut, terkait dengan dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen dari APBN. Apalagi Saut membenarkan, dalam persidangan terdakwa Komisaris PT Karya Adi Kencana Khayub Muhamad Lutfi alias Ayub dan Bupati Kebumen, Jawa Tengah nonaktif Muhamad Yahya Fuad sudah terungkap dugaan pemberian dan penerimaan Rp3,7 miliar oleh Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan.
Dalam penyelidikan tersebu, dia melanjutkan memang sudah ada beberapa pihak yang dimintai keterangan sebagai terperiksa. Di antaranya Taufik Kurniawan yang dimintai keterangan oleh penyelidik pada Rabu (5/9/2018). Saut menjelaskan, sampai saat ini belum sampai pada kesimpulan menindak Taufik sebagai tersangka.
"Didalami dulu sejauh apa peran dan keterkaitan yang bersangkutan. Ya didalami bukti-bukti tambahannya," ujar Saut kepada KORAN SINDO, Kamis (6/9/2018).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan, pemanggilan dan permintaan keterangan terhadap Taufilk Kurniawan bertujuan untuk membuat terang kasus baru yang sedang dikembangkan dari perkara sebelumnya. Khususnya terkait dengan pembahasan dan alokasi anggaran dari APBN.
Taufik Kurniawan merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Saat keluar ruang steril KPK, Taufik mengaku dimintai keterangan bukan sebagai terperiksa. Karena pemanggilan dan pemeriksaannya belum di tahap penyidikan maupun tersangka, tapi untuk kepentingan penyelidikan.
Dia menuturkan, penyelidik mengonfirmasi dan dia menjelaskan secara menyeluruh tentang mekanisme penganggaran di DPR untuk masuk dalam APBN. Dia mengakui, di antara yang disampaikan yakni tentang DAK. Selain itu, Taufik juga mengatakan sudah menjelaskan tentang tata tertib dalam proses pembahasan APBN.
"Ini penyelidikan. Semua yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke penyelidik ya, bukan penyidik ya. Saya kan Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi Keuangan, saya apresiasi prosesnya (permintaan keterangan oleh penyelidi) sangat ramah. Semua terkait mekanisme penganggaran di DPR sudah saya sampaikan semua. Seluruh umum dari mekanisme pembahasan APBN, secara umum, secara tatib," ujar Taufik di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/9/2018).
Wakil Ketua Umum DPP PAN ini mengaku, dirinya belum mengetahui konteks penyelidikan ini berhubungan dengan tersangka siapa. Taufik tidak mau berandai-andai siapa yang menjadi calon tersangkanya.
Yang jelas dia datang untuk memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan secara detil apa yang diketahuinya. Dia menjelaskan, statusnya pun bukan sebagai saksi.
"Enggak (belum) ada tersangka, ini bukan penyidikan kok. Bukan saksi, cuma dimintai keterangan bagaimana mekanisme penganggaran secara mekanisme di DPR," bebernya.
Taufik kaget disinggung tentang perkara atas nama Bupati Kebumen, Jawa Tengah nonaktif Muhamad Yahya Fuad dkk dan fakta persidangan yang muncul sebelumnya. Taufik enggan menanggapi dugaan dirinya menerima Rp3,7 miliar terkait pengurusan DAK Kabupaten Kebumen.
Dia tetap bersikeras bahwa semua yang sudah diketahuinya lebih khusus tentang proses penganggaran di DPR sudah disampaikan ke penyelidik. "Tanya ke penyelidik, tanya pak penyelidik, penyelidik. Semua yang saya tahu tentang anggaran, saya sampaikan ke penyelidik. (Sudah saya sampaikan) yang dana alokasi khusus semua. Mafia anggaran semua," ucapnya.
(kri)