KPK Dalami Dugaan Taufik Kurniawan Terima Rp3,7 Miliar
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterlibatan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan dalam kasus dugaan suap pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Laode Muhamad Syarif menyatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan baru setelah menyimak fakta-fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang atas para terdakwa dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait pengurusan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen dari APBD 2016.
Konteks penyelidikan tersebut di antaranya berhubungan dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen sebagaimana yang muncul dalam persidangan terdakwa Bupati Kebumen, Jawa Tengah nonaktif Muhamad Yahya Fuad dkk.
Karena itulah Alexander dan Syarif menegaskan, penyelidik memintai keterangan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan sebagai terperiksa. Alexander memastikan, salah satu materi yang dikonfirmasi adalah tentang dugaan Rp3,7 miliar yang diterima Taufik.
"Fakta-fakta persidangan memang bisa membuka kasus baru. Itu (dugaan penerimaan Rp3,7 miliar) yang sedang didalami penyelidik. Jika terdapat cukup alat bukti tentu akan dinaikkan ke penyidikan. Namun sejauh ini belum ada ekspose untuk menaikkan ke penyidikan," tegas Alexander saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu (5/9/2018) malam.
Syarif mengaku tidak mau mengomentari tentang dugaan Taufik menerima Rp3,7 miliar terkait pengurusan DAK Kabupaten Kebumen dan bagaimana proses verifikasi dugaan tersebut dilakukan KPK.
"Belum bisa dikomentari. Masih penyelidikan. Santai saja dulu, lagi penyelidikan," ujar Syarif saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu (5/9) malam.
Seorang sumber internal bidang penindakan KPK menuturkan, KPK bergerak cepat setelah muncul fakta dugaan serah terima Rp3,7 miliar secara bertahap ke Taufik Kurniawan yang muncul dalam persidangan terdakwa Muhamad Yahya Fuad, Komisaris PT Karya Adi Kencana Kha yub Muhamad Lutfi alias Ayub, dan Hojin Anshori (anggota tim sukses Yahya semasa Pilkada Serentak 2015).
Apalagi dalam persidangan dugaan uang ke Taufik tersebut sudah diakui Yahya, Ayub, dan saksi-saksi lain yang dihadirkan. Uang tersebut diduga untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen dari APBN berkisar Rp96 miliar hingga Rp100 miliar. Setelah mendapat laporan jalannya persidangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), kemudian pimpinan KPK memutuskan membuka penyelidikan baru.
"Pengakuan Yahya maupun Ayub itu memperkuat dugaan penerimaan TK (Taufik Kurniawan) sebesar Rp3,7 miliar secara bertahap melalui orang suruhan TK. Menurut Yahya kan uang itu bagian dari total Rp5 miliar komitmen yang dijanjikan dengan TK. Yahya juga sudah akui dua kali bertemu dengan TK di Semarang dan di ruang kerja TK di DPR," tegas sumber tersebut.
Taufik Kurniawan merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Saat keluar ruang steril KPK, Taufik mengaku, dirinya dimintai keterangan bukan sebagai terperiksa. Karena pemanggilan dan pemeriksaannya belum di tahap penyidikan maupun tersangka, tapi untuk kepentingan penyelidikan.
Dia menuturkan, penyelidik mengonfirmasi dan dia menjelaskan secara menyeluruh tentang mekanisme penganggaran di DPR untuk masuk dalam APBN. Dia mengakui, di antara yang disampaikan yakni tentang DAK. Selain itu Taufik juga mengatakan sudah menjelaskan tentang tata tertib dalam proses pembahasan APBN.
"Ini penyelidikan. Semua yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke penyelidik ya, bukan penyidik ya. Saya kan Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi Keuangan, saya apresiasi prosesnya (permintaan keterangan oleh penyelidik) sangat ramah. Semua terkait mekanisme penganggaran di DPR sudah saya sampaikan semua. Seluruh umum dari mekanisme pembahasan APBN, secara umum, secara tatib," ujar Taufik di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/9) sore.
Wakil Ketua Umum DPP PAN ini mengaku, dirinya belum mengetahui konteks penyelidikan ini berhubungan dengan tersangka siapa. Taufik tidak mau berandai-andai siapa yang menjadi calon tersangkanya. Yang jelas dia datang untuk memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan secara detil apa yang diketahuinya. Dia menjelaskan, statusnya pun bukan sebagai saksi.
"Enggak (belum) ada tersangka, ini bukan penyidikan kok. Bukan saksi, cuma dimintai keterangan bagaimana mekanisme penganggaran secara mekanisme di DPR," bebernya.
Taufik kaget disinggung tentang perkara atas nama Bupati Kebumen, Jawa Tengah nonaktif Muhamad Yahya Fuad dkk dan fakta persidangan yang muncul sebelumnya. Taufik enggan menanggapi dugaan dirinya menerima Rp3,7 miliar terkait pengurusan DAK Kabupaten Kebumen. Dia tetap keukuh bahwa semua yang sudah diketahuinya lebih khusus tentang proses penganggaran di DPR sudah disampaikan ke penyelidik.
"Tanya ke penyelidik, tanya pak penyelidik, penyelidik. Semua yang saya tahu tentang anggaran, saya sampaikan ke penyelidik. (Sudah saya sampaikan) yang dana alokasi khusus semua. Mafia anggaran semua," ucapnya.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Laode Muhamad Syarif menyatakan, pihaknya sedang melakukan penyelidikan baru setelah menyimak fakta-fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Semarang atas para terdakwa dugaan suap dan/atau gratifikasi terkait pengurusan sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kebumen dari APBD 2016.
Konteks penyelidikan tersebut di antaranya berhubungan dengan pengurusan Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Kebumen sebagaimana yang muncul dalam persidangan terdakwa Bupati Kebumen, Jawa Tengah nonaktif Muhamad Yahya Fuad dkk.
Karena itulah Alexander dan Syarif menegaskan, penyelidik memintai keterangan Wakil Ketua DPR dari Fraksi PAN Taufik Kurniawan sebagai terperiksa. Alexander memastikan, salah satu materi yang dikonfirmasi adalah tentang dugaan Rp3,7 miliar yang diterima Taufik.
"Fakta-fakta persidangan memang bisa membuka kasus baru. Itu (dugaan penerimaan Rp3,7 miliar) yang sedang didalami penyelidik. Jika terdapat cukup alat bukti tentu akan dinaikkan ke penyidikan. Namun sejauh ini belum ada ekspose untuk menaikkan ke penyidikan," tegas Alexander saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu (5/9/2018) malam.
Syarif mengaku tidak mau mengomentari tentang dugaan Taufik menerima Rp3,7 miliar terkait pengurusan DAK Kabupaten Kebumen dan bagaimana proses verifikasi dugaan tersebut dilakukan KPK.
"Belum bisa dikomentari. Masih penyelidikan. Santai saja dulu, lagi penyelidikan," ujar Syarif saat dihubungi KORAN SINDO, Rabu (5/9) malam.
Seorang sumber internal bidang penindakan KPK menuturkan, KPK bergerak cepat setelah muncul fakta dugaan serah terima Rp3,7 miliar secara bertahap ke Taufik Kurniawan yang muncul dalam persidangan terdakwa Muhamad Yahya Fuad, Komisaris PT Karya Adi Kencana Kha yub Muhamad Lutfi alias Ayub, dan Hojin Anshori (anggota tim sukses Yahya semasa Pilkada Serentak 2015).
Apalagi dalam persidangan dugaan uang ke Taufik tersebut sudah diakui Yahya, Ayub, dan saksi-saksi lain yang dihadirkan. Uang tersebut diduga untuk memuluskan DAK Kabupaten Kebumen dari APBN berkisar Rp96 miliar hingga Rp100 miliar. Setelah mendapat laporan jalannya persidangan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), kemudian pimpinan KPK memutuskan membuka penyelidikan baru.
"Pengakuan Yahya maupun Ayub itu memperkuat dugaan penerimaan TK (Taufik Kurniawan) sebesar Rp3,7 miliar secara bertahap melalui orang suruhan TK. Menurut Yahya kan uang itu bagian dari total Rp5 miliar komitmen yang dijanjikan dengan TK. Yahya juga sudah akui dua kali bertemu dengan TK di Semarang dan di ruang kerja TK di DPR," tegas sumber tersebut.
Taufik Kurniawan merampungkan pemeriksaan sekitar pukul 15.30 WIB. Saat keluar ruang steril KPK, Taufik mengaku, dirinya dimintai keterangan bukan sebagai terperiksa. Karena pemanggilan dan pemeriksaannya belum di tahap penyidikan maupun tersangka, tapi untuk kepentingan penyelidikan.
Dia menuturkan, penyelidik mengonfirmasi dan dia menjelaskan secara menyeluruh tentang mekanisme penganggaran di DPR untuk masuk dalam APBN. Dia mengakui, di antara yang disampaikan yakni tentang DAK. Selain itu Taufik juga mengatakan sudah menjelaskan tentang tata tertib dalam proses pembahasan APBN.
"Ini penyelidikan. Semua yang saya ketahui sudah saya sampaikan ke penyelidik ya, bukan penyidik ya. Saya kan Wakil Ketua DPR bidang Ekonomi Keuangan, saya apresiasi prosesnya (permintaan keterangan oleh penyelidik) sangat ramah. Semua terkait mekanisme penganggaran di DPR sudah saya sampaikan semua. Seluruh umum dari mekanisme pembahasan APBN, secara umum, secara tatib," ujar Taufik di lobi depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/9) sore.
Wakil Ketua Umum DPP PAN ini mengaku, dirinya belum mengetahui konteks penyelidikan ini berhubungan dengan tersangka siapa. Taufik tidak mau berandai-andai siapa yang menjadi calon tersangkanya. Yang jelas dia datang untuk memenuhi panggilan KPK dan menjelaskan secara detil apa yang diketahuinya. Dia menjelaskan, statusnya pun bukan sebagai saksi.
"Enggak (belum) ada tersangka, ini bukan penyidikan kok. Bukan saksi, cuma dimintai keterangan bagaimana mekanisme penganggaran secara mekanisme di DPR," bebernya.
Taufik kaget disinggung tentang perkara atas nama Bupati Kebumen, Jawa Tengah nonaktif Muhamad Yahya Fuad dkk dan fakta persidangan yang muncul sebelumnya. Taufik enggan menanggapi dugaan dirinya menerima Rp3,7 miliar terkait pengurusan DAK Kabupaten Kebumen. Dia tetap keukuh bahwa semua yang sudah diketahuinya lebih khusus tentang proses penganggaran di DPR sudah disampaikan ke penyelidik.
"Tanya ke penyelidik, tanya pak penyelidik, penyelidik. Semua yang saya tahu tentang anggaran, saya sampaikan ke penyelidik. (Sudah saya sampaikan) yang dana alokasi khusus semua. Mafia anggaran semua," ucapnya.
(kri)