KPK Akui Parpol dengan Organisasi Korporasi Berbeda

Rabu, 05 September 2018 - 17:52 WIB
KPK Akui Parpol dengan...
KPK Akui Parpol dengan Organisasi Korporasi Berbeda
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang mengakui bahwa partai politik (Parpol) berbeda dengan organisasi koorporasi. Sebab, kata dia, organisasi koorporasi memiliki tujuan dan maksud untuk mencari keuntungan.

"Ya by definition kan korporasi itu kan organisasi, sekumpulan orang yang memiliki maksud dan niat dan tujuan yang sama. Nanti kita lihat pada norma-norma yang harus diperdebatkan," ujar Saut Situmorang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/9/2018).

Sedangkan, Parpol dianggapnya tidak bekerja untuk mencari keuntungan. “Organisasi politiknya bukan perusahaan yang cari untung. Berbeda cara memandangnya,” katanya.

Maka itu, menurutnya, apakah Parpol dapat diartikan seperti organisasi koorporasi, KPK harus mempelajarinya terlebih dahulu. "(Tapi partai politik) ini kan bukan cari untung organisasi ini. Kalau beberapa perusahaan kan yang dapat sesuatu kita minta mereka untuk mengembalikan. Ini (partai politik) kan bukan perusahaan cari untung, ini sesuatu yang berbeda," paparnya.

Sehingga, dia menyarankan agar setiap Parpol mencari sumber dana yang bisa dipertanggungjawabkan untuk pembiayaan akomodasi. Termasuk, menerapkan sistem kaderisasi yang berintegritas.

"Makanya pesannya adalah buat kita kenapa KPK selalu merekomendasikan 5 hal itu. Dilist yang namanya dana Parpol, kaderisasi. Kemudian etiknya mereka. Lalu bagaimana mereka melakukan seleksi dan selanjutnya. Itu kan rekomendasi kita. Kalau misalnya rekomendasi itu tidak jalan, kemudian membawa-bawa organisasinya ke tempat yang transaksional, KPK sekali lagi harus bisa membuktikan hal itu," katanya.

Hal demikian dikatakannya menanggapi terkait bisa tidaknya Partai Golkar dijerat dengan pidana koorporasi dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8488 seconds (0.1#10.140)