Soal Kasus Mahar Politik, PSI Kritik Bawaslu dan Andi Arief
A
A
A
JAKARTA - Keputusan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang tidak melanjutkan kasus dugaan mahar politik Rp1 triliun yang diduga dilakukan calon wakil presiden Sandiaga Uno kepada Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Amanat Nasional (PAN), dikritik Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Alasan Bawaslu yang menyebut kasus tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum dinilai menimbulkan kecurigaan.“Keputusan ini menggelikan dan dapat meruntuhkan kredibilitas Bawaslu,” kata juru bicara PSI Rian Ernest dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/9/2018). (Baca juga: Bawaslu Putuskan Tak Temukan Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno )
Alasan Bawaslu tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut karena Andi Arief tidak bersedia hadir memenuhi panggilan dinilai mengada-ada.
Menurut Ernest, politikus Partai Demokrat Andi Arief adalah saksi kunci sebagai orang yang pertama melontarkan tuduhan tentang adanya mahar.Semestinya, sambung dia, Bawaslu berusaha maksimal meminta keterangan Andi secara langsung.“Bila Bawaslu mengaku tak memiliki kekuatan hukum untuk memaksa Andi hadir, ya datangi saja kediaman Andi. Bukankah Andi sendiri sudah menyatakan bersedia didatangi Bawaslu?” katanya.
Dia menilai keputusan tidak melanjutkan kasust tersebut akan meruntuhkan kredibilitas Bawaslu. Bukan tidak mungkin, kata dia, kelak peserta pemilu akan melecehkan Bawaslu.
“Ke depan, kalau ada lagi dugaan pelanggaran, masing-masing pihak bisa begitu saja mengabaikan permintaan Bawaslu untuk diperiksa. Toh sudah ada presedennya,” paparnya.
Rian juga menyayangkan sikap Andi Arief yang terkesan juga tidak sungguh-sungguh berusaha membongkar dugaan penyuapan partai ini.“Mengapa Andi tidak mengupayakan datang? Ini juga pertanyaan besar. Di awal dia nampak begitu berani membongkar dugaan penyuapan ini, tapi tiba-tiba belakangan seperti menciut,” ucapnya. (Baca juga: Reaksi Andi Arief Soal Bawaslu yang Tak Temukan Dugaan Mahar Politik )
Dia berpendapat, jika ternyata sebenarnya penyuapan itu tak ada, Andi Arief bisa dituduh sebagai pembohong atau bahkan penyebar fitnah.
Calon anggota legislatif PSI untuk wilayah Jakarta Timur ini menegaskan partainya perlu bersuara karena politik uang merupakan persoalan serius yang mengancam demokrasi.“Kalau soal suap menyuap ini dibiarkan, bagaimana mungkin kita akan bisa memperbaiki pemilu dan demokrasi kita?” tandasnya.
Alasan Bawaslu yang menyebut kasus tersebut tidak dapat dibuktikan secara hukum dinilai menimbulkan kecurigaan.“Keputusan ini menggelikan dan dapat meruntuhkan kredibilitas Bawaslu,” kata juru bicara PSI Rian Ernest dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/9/2018). (Baca juga: Bawaslu Putuskan Tak Temukan Dugaan Mahar Politik Sandiaga Uno )
Alasan Bawaslu tidak dapat membuktikan tuduhan tersebut karena Andi Arief tidak bersedia hadir memenuhi panggilan dinilai mengada-ada.
Menurut Ernest, politikus Partai Demokrat Andi Arief adalah saksi kunci sebagai orang yang pertama melontarkan tuduhan tentang adanya mahar.Semestinya, sambung dia, Bawaslu berusaha maksimal meminta keterangan Andi secara langsung.“Bila Bawaslu mengaku tak memiliki kekuatan hukum untuk memaksa Andi hadir, ya datangi saja kediaman Andi. Bukankah Andi sendiri sudah menyatakan bersedia didatangi Bawaslu?” katanya.
Dia menilai keputusan tidak melanjutkan kasust tersebut akan meruntuhkan kredibilitas Bawaslu. Bukan tidak mungkin, kata dia, kelak peserta pemilu akan melecehkan Bawaslu.
“Ke depan, kalau ada lagi dugaan pelanggaran, masing-masing pihak bisa begitu saja mengabaikan permintaan Bawaslu untuk diperiksa. Toh sudah ada presedennya,” paparnya.
Rian juga menyayangkan sikap Andi Arief yang terkesan juga tidak sungguh-sungguh berusaha membongkar dugaan penyuapan partai ini.“Mengapa Andi tidak mengupayakan datang? Ini juga pertanyaan besar. Di awal dia nampak begitu berani membongkar dugaan penyuapan ini, tapi tiba-tiba belakangan seperti menciut,” ucapnya. (Baca juga: Reaksi Andi Arief Soal Bawaslu yang Tak Temukan Dugaan Mahar Politik )
Dia berpendapat, jika ternyata sebenarnya penyuapan itu tak ada, Andi Arief bisa dituduh sebagai pembohong atau bahkan penyebar fitnah.
Calon anggota legislatif PSI untuk wilayah Jakarta Timur ini menegaskan partainya perlu bersuara karena politik uang merupakan persoalan serius yang mengancam demokrasi.“Kalau soal suap menyuap ini dibiarkan, bagaimana mungkin kita akan bisa memperbaiki pemilu dan demokrasi kita?” tandasnya.
(dam)