Ini 6 Program Rumah Zakat Rehabilitasi Pascagempa di NTB

Rabu, 29 Agustus 2018 - 10:57 WIB
Ini 6 Program Rumah...
Ini 6 Program Rumah Zakat Rehabilitasi Pascagempa di NTB
A A A
JAKARTA - Rumah Zakat menyatakan telah siapkan program rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa NTB dengan enam program, yaitu pembangunan shelter, sekolah darurat, masjid, layanan kesehatan dan penyediaan armada kesehatan, pemberian modal dan pendampingan usaha untuk warga terdampak gempa dan suplai siaga pangan.

Sementara itu penggalangan hewan kurban Rumah Zakat pada tahun 2018 juga dikonsentrasikan untuk membantu korban gempa NTB. Sebanyak 10.000 lebih kaleng Superqurban, inovasi penyaluran kurban Rumah Zakat yang membuat daging kurban menjangkau daerah bencana dalam bentuk kaleng dan tahan lama, didistribusikan di NTB.

"Setelah mengirimkan 10 ribu Superqurban akan dilanjutkan dengan pengiriman 50 ribu paket Superqurban dan 50 ribu paket siaga pangan," kata Irvan Nugraha, Chief Marketing Officer Rumah Zakat melalui siaran pers, Rabu (29/8/2018).

Di Dusun Menggala, Desa Pemenang, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara, Rumah Zakat menginiasi HUNTARA (Hunian Sementara) sebanyak 100 unit di tahap awal. Jumlah itu akan dibangun di areal seluas satu hektar bantuan Kabupaten Lombok Utara.

Targetnya, 1.000 kepala keluarga sudah bisa menghuni HUNTARA dalam sebulan kedepan.
Untuk pemulihan ekonomi, Rumah Zakat memiliki langkah khusus.

"Masyarakat Lombok punya kemampuan bangkit secara mandiri, kita bantu bangun prakoperasi, sarana, modal usaha, dan kita akan hidupkan pasar," kata Direktur Program Rumah Zakat Murni Alit Baginda.

Gempa NTB, yang terus bersusulan mengguncang tidak hanya pulau Lombok tapi juga meminta korban hingga ke Pulau Sumbawa, belum bisa diprediksi kapan berakhirnya.

Setelah empat gelombang gempa besar yang beruntun terjadi di Pulau Lombok dan terakhir berdampak parah di Pulau Sumbawa, pada 23 Agustus 2018 Presiden Jokowi mengeluarkan Inpres Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Percepatan Rehabilitasi Dan Rekonstruksi pascabencana.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7662 seconds (0.1#10.140)