KH Ma’ruf Amin Pilih Non Aktif dari Ketum MUI
A
A
A
JAKARTA - Kiyai Haji (KH) Ma'ruf Amin memilih non aktif dari jabatan Ketua Umum Majelis Ualama Indonesia (MUI). Pilihan itu ia tempuh untuk menjaga independensi MUI dari dinamika politik praktis di Pilpres 2019.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan, Ma'ruf telah berketetapan untuk tidak aktif di MUI sejak ditetapkan sebagai calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selanjutnya, kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum yakni Prof Dr Yunahar Ilyas dan dirinya sendiri. "Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita non aktif," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Menurut Zainut, keputusan tersebut semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagi cawapres tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.
"Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini," ujarnya.
Semenara itu, Sekjen MUI Anwar Abbas mengapresiasi langkah yang diambil oleh Ma'ruf. Langkah itu disebut Anwar sebagai bentuk kearifan Ma'ruf.
"Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau non aktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu," kat Anwar.
Anwar berharap, langkah yang ditempuh Ma'ruf Amin bisa menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan. Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat.
"Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatsun politiknya," ucap Anwar.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid mengatakan, Ma'ruf telah berketetapan untuk tidak aktif di MUI sejak ditetapkan sebagai calon wakil presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Selanjutnya, kepemimpinan MUI akan diemban oleh dua Wakil Ketua Umum yakni Prof Dr Yunahar Ilyas dan dirinya sendiri. "Jadi roda organisasi tetap berjalan normal seperti biasa, meski Ketum kita non aktif," kata Zainut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/8/2018).
Menurut Zainut, keputusan tersebut semata-mata didasari pertimbangan agar posisinya sebagi cawapres tidak menimbulkan pro-kontra di masyarakat, termasuk di internal MUI.
"Beliau ingin fokus mengerjakan amanat karena dipercaya sebagai cawapres Jokowi, sebagaimana fokusnya beliau mengabdi di MUI selama ini," ujarnya.
Semenara itu, Sekjen MUI Anwar Abbas mengapresiasi langkah yang diambil oleh Ma'ruf. Langkah itu disebut Anwar sebagai bentuk kearifan Ma'ruf.
"Sebenarnya tidak ada aturan organisasi yang mengharuskan beliau non aktif selama masa pencalonan. Namun dengan kearifannya, beliau melakukan itu," kat Anwar.
Anwar berharap, langkah yang ditempuh Ma'ruf Amin bisa menjadi teladan yang baik bagi seluruh jajaran pengurus MUI di berbagai tingkatan. Terlebih lagi posisi MUI yang selama ini selalu jadi rujukan umat.
"Keteladanan itu menjadi penting, tidak hanya melihat aturan tertulis, tapi juga fatsun politiknya," ucap Anwar.
(rhs)