KPK Usut Dugaan Keterlibatan Setnov Terkait Kasus PLTU Riau-1

Senin, 27 Agustus 2018 - 15:05 WIB
KPK Usut Dugaan Keterlibatan...
KPK Usut Dugaan Keterlibatan Setnov Terkait Kasus PLTU Riau-1
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua DPR sekaligus terpidana kasus KTP elektronik, Setya Novanto memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, menjelaskan dipanggilnya Setnov sebagai saksi terkait kapasitasnya terdahulu.

"Dilihat dari dua peristiwa terjadinya rangkaian perbuatan di kasus PLTU Riau-1 ini, pertama sebagai pengurus Golkar saat itu dan kedua sebagai ketua DPR RI saat itu," kata Febri di kantor KPK, Senin (27/8/2018).

Meskipun begitu, Febri mengatakan pihaknya akan terus menggali informasi sedetail mungkin mengenai keterlibatan Setnov dalam kasus suap PLTU Riau-1.

"Saat ini penyidik lebih fokus pada apa yg diketahui oleh saksi SN terkait dengan PLTU Riau-1, pengetahuan ini apakah terkait proyeknya, apakah terkait pertemuannya saya belum dapat informasi karena hari ini baru proses pemeriksaan perdana di kasus ini," ungkap Febri.

Sejauh ini, lanjut Febri, KPK masih fokus pada saksi dari ketiga tersangka pada kasus PLTU Riau, yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulana Saragih, pemilik saham Blackgold Natural Resources Limited, Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK) dan Mantan Menteri Sosial, Idrus Marham (IM).

"Kita mulai melakukan pemeriksaan beberapa saksi - saksi dan untuk memperjelas dan membuat lebih terang sebenarnya konstruksi perkara ini seperti apa. Baik untuk dua tersangka sebelumnya ataupun untuk tersangka IM. Jadi dalam minggu ini semoga beberapa saksi penting juga sudah kami periksa sebelum nanti bisa melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan proses lebih lanjut," tuturnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5343 seconds (0.1#10.140)