Setnov dan Anaknya Diduga Tahu Aliran Dana Kasus PLTU Riau-1

Senin, 27 Agustus 2018 - 14:44 WIB
Setnov dan Anaknya Diduga...
Setnov dan Anaknya Diduga Tahu Aliran Dana Kasus PLTU Riau-1
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil terpidana kasus KTP elektronik, Setya Novanto alias Setnov sebagai saksi dalam kasus suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.

Wakil Ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, mengatakan, dipanggilnya Setnov sebagai saksi karena diduga mantan ketua DPR itu mengetahui adanya aliran dana dalam proyek PLTU Riau-1.

"Intinya seperti ini bahwa kalau berdasarkan keterangan awal, informasi awal yang didapatkan penyidik bahwa pak Setya Novanto dianggap mengetahui tentang proyek ini," kata Laode di Kantor KPK, Senin, (27/8/2018).

Maka dari itu, Laode menjelaskan pihaknya akan meminta kejelasan lebih lanjut kepada Setnov mengenai aliran dana dalam kasus proyek PLTU Riau-.

"Oleh karena itu, penyidik berkepentingan untuk meminta keterangan dari yang bersangkutan. Agar lebih jelas," katanya.

Mengenai anak kandung Setnov, yaitu Rheza Herwindo sebagai Komisaris PT Skydweller Indonesia Mandiri, yang akan diperiksa untuk tersangka mantan Menteri Sosial, Idrus Marham, Laode menyebut Rheza juga diduga mengetahui aliran dana proyek PLTU Riau -1 tersebut.

"Pokoknya setiap orang yang dimintai keterangan itu oleh KPK beranggapan mengetahui dan bisa memberikan pengayaan terhadap penyelidikan dan penyidikan kasus yang sedang berjalan," ujarnya.
(pur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7066 seconds (0.1#10.140)