Pengunduran Diri Mensos Terkait Penyidikan Kasus di KPK
A
A
A
JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos) Idrus Marham mundur dari jabatannya. Langkah itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Riau-1.
Idrus mengakui telah mendapat pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus tersebut.
"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya penyidikan itu kan statusnya pasti tersangka," ujar Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018). (Baca juga: Menghadap Jokowi, Idrus Marham Mundur dari Mensos )
Setelah mendapat pemberitahuan itu, Idrus lapor kepada Presiden Joko Widodo. Lantas, politikus Golkar itu mendapat kesempatan menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta siang ini.
Saat menghadap, Idrus mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial."Tadi pagi saya lapor presiden langsung diberi waktu. Saya sampaikan sekaligus pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya," ucap Idrus.
Idrus mengakui telah mendapat pemberitahuan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai kasus tersebut.
"Kemarin sudah pemberitahuan penyidikan, yang namanya penyidikan itu kan statusnya pasti tersangka," ujar Idrus di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (24/8/2018). (Baca juga: Menghadap Jokowi, Idrus Marham Mundur dari Mensos )
Setelah mendapat pemberitahuan itu, Idrus lapor kepada Presiden Joko Widodo. Lantas, politikus Golkar itu mendapat kesempatan menghadap Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta siang ini.
Saat menghadap, Idrus mengajukan pengunduran diri sebagai Menteri Sosial."Tadi pagi saya lapor presiden langsung diberi waktu. Saya sampaikan sekaligus pengunduran diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral saya," ucap Idrus.
(dam)