Pantau Kinerja Penyidik, Kabareskrim Aktifkan Jejaring Sosial
A
A
A
JAKARTA - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri di bawah kepemimpinan Inspektur Jenderal Polisi Arief Sulistyanto mulai berbenah.
Tidak hanya melakukan perbaikan ke dalam tubuh jajaran reserse melalui sistem yang sudah ada, mantan Asisten SDM Polri ini juga membuka jalur komunikasi langsung kepada masyarakat melalui jejaring sosial.
Hal ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi dan kontrol terhadap penyidik-penyidik Polri serta sebagai sarana sosialisasi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat agar citra negatif reskrim dapat berubah.
“Kami menegaskan kepada jajaran reserse se-Indonesia agar dapat melakukan perbaikan citra negatif yang melekat di reserse berubah menjadi positif,” ujar Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Irjen Pol Arief Sulistyanto, Kamis 23 Agustus 2018.
Arief membuka peluang seluas-luasnya kepada masyarakat dan anggota Polri untuk melaporkan hal-hal yang berhubungan dengan tindakan penegakkan hukum oleh jajaran reserse Kepolisian se-Indonesia.
Ada empat jalur sekaligus yang dibuka, yaitu email: [email protected], Facebook: bareskrim 2018, Instagram: @bareskrim2018 dan twitter: @bareskrim2018
Akun-akun tersebut dikelola langsung oleh Kabareskrim dibantu staf pribadinya sehingga memungkinkan semua pengaduan yang masuk langsung diketahui dan ditindaklanjuti.
“Saya ingin memastikan semua penyidik Polri melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar yang dilandasi sikap kejujuran, obyetif, dan tidak memihak serta berdasarkan pada prosedur aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Menurut dia, masyarakat bahkan anggota Polri dapat melaporkan jika menemukan adanya penyidik yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penyimpangan, rekayasa, pemerasan dan berbagai tindakan lainnya sehingga merugikan masyarakat, disertai bukti yang ada.
Tidak hanya melakukan perbaikan ke dalam tubuh jajaran reserse melalui sistem yang sudah ada, mantan Asisten SDM Polri ini juga membuka jalur komunikasi langsung kepada masyarakat melalui jejaring sosial.
Hal ini diharapkan dapat mempermudah komunikasi dan kontrol terhadap penyidik-penyidik Polri serta sebagai sarana sosialisasi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat agar citra negatif reskrim dapat berubah.
“Kami menegaskan kepada jajaran reserse se-Indonesia agar dapat melakukan perbaikan citra negatif yang melekat di reserse berubah menjadi positif,” ujar Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Irjen Pol Arief Sulistyanto, Kamis 23 Agustus 2018.
Arief membuka peluang seluas-luasnya kepada masyarakat dan anggota Polri untuk melaporkan hal-hal yang berhubungan dengan tindakan penegakkan hukum oleh jajaran reserse Kepolisian se-Indonesia.
Ada empat jalur sekaligus yang dibuka, yaitu email: [email protected], Facebook: bareskrim 2018, Instagram: @bareskrim2018 dan twitter: @bareskrim2018
Akun-akun tersebut dikelola langsung oleh Kabareskrim dibantu staf pribadinya sehingga memungkinkan semua pengaduan yang masuk langsung diketahui dan ditindaklanjuti.
“Saya ingin memastikan semua penyidik Polri melaksanakan tugasnya dengan baik dan benar yang dilandasi sikap kejujuran, obyetif, dan tidak memihak serta berdasarkan pada prosedur aturan hukum yang berlaku,” tuturnya.
Menurut dia, masyarakat bahkan anggota Polri dapat melaporkan jika menemukan adanya penyidik yang menyalahgunakan kewenangannya untuk memperoleh keuntungan pribadi melalui penyimpangan, rekayasa, pemerasan dan berbagai tindakan lainnya sehingga merugikan masyarakat, disertai bukti yang ada.
(dam)