Pemerintah Cari Jalan Tengah Menyelesaikan Kasus HAM Masa Lalu
A
A
A
JAKARTA - Pemerintah menyatakan tetap berkomitmen menyelesaikan kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat masa lalu. Pemerintah kini mencari jalan tengah untuk menyelesaikan masalah tersebut.
"Jadi kami lagi cari fomulasi-formulasi yang kedua pihak bisa terima," kata Menteri Hukum dam HAM Yasonna H Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (17/8/2018).
Yasonna menuturkan, sejumlah pihak duduk bersama untuk mencari jalan tengah. Komnas HAM, Kejaksaan, TNI dan Polri harus dilibatkan.
Ada dua pendekatan yang ditempuh pemerintah dalam menyelesaikan kasus HAM. Pendekatan yudisial dan non yudisial.
Terkait pendekatan yudisial, Yasonna mengatakan telah berbicara dengan Komnas HAM. Sementara langkah non yudisial, lanjut Yasonna, pemerintah membentuk dewan kerukunan nasional.
"Jadi akan dibagi dua yang yudisial dan nonyudisial, pokoknya komitmen pemerintah jalan terus," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, menyelesaikan kasus HAM bukan perkara mudah. Ia mengatakan, perlu peran semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan HAM.
"Jadi kami lagi cari fomulasi-formulasi yang kedua pihak bisa terima," kata Menteri Hukum dam HAM Yasonna H Laoly di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, (17/8/2018).
Yasonna menuturkan, sejumlah pihak duduk bersama untuk mencari jalan tengah. Komnas HAM, Kejaksaan, TNI dan Polri harus dilibatkan.
Ada dua pendekatan yang ditempuh pemerintah dalam menyelesaikan kasus HAM. Pendekatan yudisial dan non yudisial.
Terkait pendekatan yudisial, Yasonna mengatakan telah berbicara dengan Komnas HAM. Sementara langkah non yudisial, lanjut Yasonna, pemerintah membentuk dewan kerukunan nasional.
"Jadi akan dibagi dua yang yudisial dan nonyudisial, pokoknya komitmen pemerintah jalan terus," kata Yasonna.
Yasonna mengatakan, menyelesaikan kasus HAM bukan perkara mudah. Ia mengatakan, perlu peran semua pemangku kepentingan untuk menyelesaikan persoalan HAM.
(pur)