BNPB: Pemerintah Sanggup Tangani Dampak Gempa Lombok

Selasa, 07 Agustus 2018 - 18:41 WIB
BNPB: Pemerintah Sanggup Tangani Dampak Gempa Lombok
BNPB: Pemerintah Sanggup Tangani Dampak Gempa Lombok
A A A
JAKARTA - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menegaskan pemerintah masih sanggup menangani dampak bencana gempa yang terjadi Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu 5 Agustus 2018.

"Pemerintah sanggup menangani dampak gempa yang terjadi sampai pada tahap pemulihan. Dalam hal ini, baik dari segi personel maupun pendanaan. Bahkan sampai recovery nanti, baik personel, pendanaanya, materialnya, semuanya cukup," kata Kepala Pusat Data Informasi dan Humas BNPB, Sutopo Purwo Nugroho di Kantor BNPB, Jalan Pramuka, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (7/8/2018).

Sutopo mengungkap jika ada negara lain yang ingin memberikan bantuan, pemerintah akan menerimanya. (Baca juga: Korban Meninggal Gempa Lombok Bertambah Jadi 105 Orang )

Menurut dia, selama ini pemerintah Indonesia juga cepat dan tanggap dalam memberikan bantuan kepada negara lain yang terkena bencana alam.

"Selama ini Pemerintah Indonesia begitu cepatnya dalam memberikan bantuan kemanusiaan kepada negara-negara yang terkena bencana, kita welcome, silakan," tandasnya.

Sutopo menambahkan, BNPB akan memberikan klasifikasi terhadap bantuan yang berdatangan."Tentu, bantuannya nanti akan kita berikan jenisnya. Tidak sembarangan bantuan kita terima, tetapi yang diperlukan masyarakat yang terkena dampak gempa yang ada di Lombok," tuturnya.

Hingga saat ini beberapa negara sudah menyatakan akan memberikan bantuan terhadap korban gempa Lombok. Diantaranya ada Australia, Taiwan, Singapura, Malaysia, dan beberapa negara di kawasan ASEAN yang di koordinir melalui AHA (ASEAN Coordinating Centre for Humanitarian Assistance on Disaster Management) Centre.

"Mereka telah menyampaikan untuk memberikan bantuan sebagai panggilan kemanusian, sebagai rasa solidaritas kepada pemerintah Indonesia.Dan hal ini dikoordinir oleh Kemenlu bersama BNPB,ada mekanismenya. Tidak bisa luar negeri langsung nyelonong ke wilayah Indonesia, ada prosedur-prosedur yang harus diikuti," tuturnya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6944 seconds (0.1#10.140)