Gugatan PT 20% Tak Juga Diputus MK, Ini Imbauan Denny Indrayana

Rabu, 01 Agustus 2018 - 05:30 WIB
Gugatan PT 20% Tak Juga...
Gugatan PT 20% Tak Juga Diputus MK, Ini Imbauan Denny Indrayana
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengimbau kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadikan gugatannya tentang Presidential Treshold 20% untuk dijadikan hal yang bersifat urgency. Imbauan ini terkait dengan laporan gugatannya bersama pemohon lainnya terkait Pasal 222 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK sejak dua bulan lalu.

"Saya tidak ingin mendesak nanti menjadi tidak menghormati MK, tapi mengimbau kebijakan MK supaya melihat ini menjadi yang urgent, kan pendaftaran (calon presiden/calon wakil presiden) sampai tanggal 10," kata Denny di Gedung PP Muhammdiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Denny menilai, MK mempunyai hukum acara yang sangat cepat mengantisipasi sesuatu yang urgent sesuai pada Pasal 45 ayat 9 UU MK. Disebutkan bahwa sesuatu yang urgent dapat diputus pada hari itu juga.

"Saya pernah bilang MK pernah memutus soal capres yang digugat almarhum Gus Dur itu lima hari, lalu gugatan syarat KTP menjadi verifikasi itu 12 hari, jadi kalau ini sudah dua bulan belum diputus menjadi pertanyaan besar," ujarnya.

Terkait alasan urgensitas, Denny menyebut gugatan ini sudah ditunggu sejak lama terkait dikabulkan apa tidak PT 20% ini. Ini akan memungkinkan munculnya calon presiden alternatif jika PT 20% dibatalkan.

"Jadi orang berpikir 10 Agustus sudah dekat pendaftaran, mestinya itu sudah diputus sebelum itu dong supaya kemudian bisa membantu masyarakat punya alternatif, punya pilihan-pilihan yang lebih terbuka, tidak hanya disodorkan pilihan yang mungkin tidak semua cocok," ujarnya.
(amm)
Berita Terkait
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
MK Tidak Menerima Gugatan...
MK Tidak Menerima Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 25 Tahun
Berikut 5 Catatan Kritis...
Berikut 5 Catatan Kritis Kode Inisiatif untuk Pemilu Serentak
MK Bingung Banyak Gugatan...
MK Bingung Banyak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Tuntutan Berbeda-beda
MK Putuskan Pelaksanaan...
MK Putuskan Pelaksanaan Pemilu Nasional-Pemilihan Daerah Dipisah, Digelar 2 Tahun Pasca Pilpres
Ada Celah Pelanggaran...
Ada Celah Pelanggaran Pemilu, MK Soroti Kelemahan UU Pemilu, PKPU, dan Peraturan Bawaslu
Berita Terkini
Brigjen TNI Marinir...
Brigjen TNI Marinir Rino Rianto Resmi Jabat Dandenjaka, Pimpin Pasukan Elite TNI AL
7 Brigjen Pol Dimutasi...
7 Brigjen Pol Dimutasi oleh Kapolri pada Awal Mei Dalam Rangka Pensiun
Vesak Festival 2026,...
Vesak Festival 2026, Stafsus Menag Doakan Presiden Prabowo Diberi Kekuatan Memimpin Bangsa
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved