Gugatan PT 20% Tak Juga Diputus MK, Ini Imbauan Denny Indrayana

Rabu, 01 Agustus 2018 - 05:30 WIB
Gugatan PT 20% Tak Juga...
Gugatan PT 20% Tak Juga Diputus MK, Ini Imbauan Denny Indrayana
A A A
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengimbau kepada Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjadikan gugatannya tentang Presidential Treshold 20% untuk dijadikan hal yang bersifat urgency. Imbauan ini terkait dengan laporan gugatannya bersama pemohon lainnya terkait Pasal 222 UU No 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke MK sejak dua bulan lalu.

"Saya tidak ingin mendesak nanti menjadi tidak menghormati MK, tapi mengimbau kebijakan MK supaya melihat ini menjadi yang urgent, kan pendaftaran (calon presiden/calon wakil presiden) sampai tanggal 10," kata Denny di Gedung PP Muhammdiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (31/7/2018).

Denny menilai, MK mempunyai hukum acara yang sangat cepat mengantisipasi sesuatu yang urgent sesuai pada Pasal 45 ayat 9 UU MK. Disebutkan bahwa sesuatu yang urgent dapat diputus pada hari itu juga.

"Saya pernah bilang MK pernah memutus soal capres yang digugat almarhum Gus Dur itu lima hari, lalu gugatan syarat KTP menjadi verifikasi itu 12 hari, jadi kalau ini sudah dua bulan belum diputus menjadi pertanyaan besar," ujarnya.

Terkait alasan urgensitas, Denny menyebut gugatan ini sudah ditunggu sejak lama terkait dikabulkan apa tidak PT 20% ini. Ini akan memungkinkan munculnya calon presiden alternatif jika PT 20% dibatalkan.

"Jadi orang berpikir 10 Agustus sudah dekat pendaftaran, mestinya itu sudah diputus sebelum itu dong supaya kemudian bisa membantu masyarakat punya alternatif, punya pilihan-pilihan yang lebih terbuka, tidak hanya disodorkan pilihan yang mungkin tidak semua cocok," ujarnya.
(amm)
Berita Terkait
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
MK Tidak Menerima Gugatan...
MK Tidak Menerima Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 25 Tahun
Berikut 5 Catatan Kritis...
Berikut 5 Catatan Kritis Kode Inisiatif untuk Pemilu Serentak
MK Bingung Banyak Gugatan...
MK Bingung Banyak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Tuntutan Berbeda-beda
MK Putuskan Pelaksanaan...
MK Putuskan Pelaksanaan Pemilu Nasional-Pemilihan Daerah Dipisah, Digelar 2 Tahun Pasca Pilpres
Ada Celah Pelanggaran...
Ada Celah Pelanggaran Pemilu, MK Soroti Kelemahan UU Pemilu, PKPU, dan Peraturan Bawaslu
Berita Terkini
KPK Sita Uang-Perhiasan...
KPK Sita Uang-Perhiasan usai Geledah Rumah Dinas Bupati dan Kantor Dinas Kabupaten Sukoharjo
TKBM Pelabuhan Ungkap...
TKBM Pelabuhan Ungkap Platform Digital Dermaga Atasi Masalah Bongkar Muat
Pemerintah Bakal Batasi...
Pemerintah Bakal Batasi Konten LGBT, Aturan Teknis Masih Disiapkan
Prabowo Kumpulkan Menteri...
Prabowo Kumpulkan Menteri hingga Kepala Lembaga ke Istana, Ada Apa?
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Wakaf, BWI Dorong Sertifikasi Nazir secara Masif
Program Mandatori B50...
Program Mandatori B50 Wujudkan Swasembada Energi
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved