Rasionalitas Demokrasi Terkubur jika MK Tolak Gugatan PT 20%

Selasa, 31 Juli 2018 - 17:30 WIB
Rasionalitas Demokrasi...
Rasionalitas Demokrasi Terkubur jika MK Tolak Gugatan PT 20%
A A A
JAKARTA - Ketua umum PP Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak menyebut, bila Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Presidential Treshold (PT) 20 persen, itu akan menjadi simbol MK mengubur rasionalitas demokrasi.

Dahnil sendiri merupakan salah satu pemohon gugatan Presidential Treshold 20 persen pasal 222 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) pada MK.

"Kalau MK menolak gugatan, ini adalah simbol MK melakukan membangun kuburan buat rasionalitas demokrasi, mengukur nalar sehat kebangsaan kita," kata Dahnil di Gedung PP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta, Selasa (31/7/2018).

Dahnil mengatakan, selain dirinya bersama pemohon lain menggugat PT 20% ke MK, ada juga penggugat lainnya yang menggugat hal berbeda ke MK seperti misalnya Wakil Presisen Jusuf Kalla (JK).

Bila gugatan JK disidangkan dan diputuskan lebih dulu, dari gugatan mengenai PT 20% maka Dahnil menilai MK bersikap diskriminatif.

"Berarti ada diskriminasi yang dilakukan oleh MK dan ini saya pikir berbahaya dan itu bisa banyak indikasi-indikasi politik kepentingan politik dan macam-macam," jelasnya.

Maka dari itu Dahnil dan pemohon PT 20% lain seperti Rocky Gerung, Titi Anggraeni, Hadar Gumay, Feri Amsari serta Denny Indrayana, berharap kepada MK untuk menyidangkan serta memutuskan secepatnya sebelum batas pendaftran Capres dan Cawapres berakhir.

"Makanya kita lihat beberapa waktu hari kedepan mudah-mudahan MK bisa memutuskan beberapa hari ini dan bagi kami Keputusan MK ini jadi simbol Apakah Nalar sehat masih hadir di Republik ini atau tidak," ujarnya.
(maf)
Berita Terkait
MK Panggil 4 Menteri...
MK Panggil 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres 2024
MK Tidak Menerima Gugatan...
MK Tidak Menerima Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres Minimal 25 Tahun
Berikut 5 Catatan Kritis...
Berikut 5 Catatan Kritis Kode Inisiatif untuk Pemilu Serentak
MK Bingung Banyak Gugatan...
MK Bingung Banyak Gugatan Batas Usia Capres-Cawapres, Tuntutan Berbeda-beda
MK Putuskan Pelaksanaan...
MK Putuskan Pelaksanaan Pemilu Nasional-Pemilihan Daerah Dipisah, Digelar 2 Tahun Pasca Pilpres
Ada Celah Pelanggaran...
Ada Celah Pelanggaran Pemilu, MK Soroti Kelemahan UU Pemilu, PKPU, dan Peraturan Bawaslu
Berita Terkini
Canda Prabowo ke HIPMI:...
Canda Prabowo ke HIPMI: Pengusaha Indonesia Banyak Dosanya
Hakim Ingatkan Tersangka...
Hakim Ingatkan Tersangka Bea Cukai Tak Berdusta: Di Akhirat Nanti Masuk Neraka
Hanura Bantah Punya...
Hanura Bantah Punya Yayasan Pengelola MBG, Sebut Narasi yang Beredar Hoaks
Kejagung Pelajari Bukti...
Kejagung Pelajari Bukti Terkait Pengajuan Justice Collaborator Eks Waka BGN Sony Sonjaya
Sidang PLK di PTUN,...
Sidang PLK di PTUN, Ahli Tegaskan Pencabutan Badan Hukum oleh Kemenkum Sudah Tepat
Sony Sonjaya Belum Ajukan...
Sony Sonjaya Belum Ajukan Permohonan Perlindungan Justice Collaborator ke LPSK
Infografis
20 Kolonel Pecah Bintang...
20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved