OTT Bupati Lampung, KPK Amankan Uang Rp599 Juta

Sabtu, 28 Juli 2018 - 01:57 WIB
OTT Bupati Lampung,...
OTT Bupati Lampung, KPK Amankan Uang Rp599 Juta
A A A
JAKARTA - Dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Lampung Selatan pada Kamis 26 Juli 2018 malam, KPK berhasil mengamankan uang tunai sebesar Rp599 juta dari para tersangka.

Keempat tersangka tersebut yakni Bupati Kabupaten Lamsel periode 2016-2021, Zainudin Hasan (ZH), Anggota DPRD Provinsi Lampung Agus Bhakti Nugroho (ABN), dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lamsel Anjar Asmara (AA) sebagai penerima dan pihak swasta dari CV 9 Naga, Gilang Ramadhan (GR) sebagai pemberi.

Terkait konstruksi perkara, Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan menduga pemberian uang dari Gilang Ramadhan pada Zainudin Hasan terkait dengan fee proyek sebesar 10-17 persen di lingkungan Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel).

"Diduga Zainudin Hasan mengarahkan semua pengadaan proyek pada Dinas PUPR Lamsel harus melalui Agus Bhakti Nugroho. Kemudian Zainudin Hasan meminta‎ Anjar Asmara‎ berkordinasi dengan Agus Bhakti Nugroho terkait fee proyek," kata Basaria di kantor KPK, Jumat 27 Juli 2018 malam.

Basaria menambahkan, Anjar Asmara diminta mengumpulkan fee proyek sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR. Dana taktis ini diduga penggunanya sebagian besar untuk keperluan Zainudin Hasan.

"Uang Rp 200 juta yang diamankan dari ABN (Agus Bhakti Nugroho) ‎diduga terkait bagian dari permintaan ZH (Zainudin Hasan) kepada AA (Anjar Asmara) sebesar Rp 400 juta. Uang Rp 200 juta diduga berasal dari pencairan uang muka untuk 4 proyek senilai Rp 2,8 miliar," ucapnya.

Empat proyek tersebut adalah Box Culvert Waysulan dimenangkan oleh CV Langit Biru. Rehabilitasi ruang Jalan Banding Kantor Camat Rajabasa dimenangkan oleh CV Langit Biru. Peningkatan ruas Jalan Kuncir Curug dimenangkan oleh CV Menara 9. Dan Peningkatan ruas Jalan Lingkar Dusun Tanah Luhur Batas Kata dimenangkan CV Laut Merah.

Selanjutanya, Basaria mengatakan tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman Anjar Asmara dengan mengamankan sejumlah uang.

"Di sana tim kembali mengamankan uang Rp 399 juta di dalam lemari dengan pecahan lima puluh ribu rupiah," jelasnya. (Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Lampung Selatan Menjadi Tersangka )

Keempat orang tersebut ditetapkan tersangka karena dugaan Tindak Pidana Korupsi memberi hadiah atau janji kepada Bupati Lampung Selatan terkait proyek infrastruktur di Dinas PU PR Kabupaten Lampung Selatan TA 2018.
(mhd)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
KPK Umumkan 3 OTT, 25...
KPK Umumkan 3 OTT, 25 Orang Ditangkap
Breaking News! KPK OTT...
Breaking News! KPK OTT Bupati di Tulungagung
Dikabarkan Kena OTT...
Dikabarkan Kena OTT KPK, Intip Harta Kekayaan Bupati Pemalang
KPK Prihatin Belasan...
KPK Prihatin Belasan Tahun OTT, Kepala Daerah Tak Kapok Korupsi
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Berita Terkini
Relawan Sebut Prabowo...
Relawan Sebut Prabowo Sedang Memimpin Perang Besar Melawan Mafia Ekonomi dan SDA
Ajakan Tobat Ekologis...
Ajakan Tobat Ekologis Menteri Jumhur Sangat Tepat dan Relevan
KPK Sebut Penerimaan...
KPK Sebut Penerimaan Murid Baru Masih Dibayangi Pungli
Ditetapkan Tersangka...
Ditetapkan Tersangka oleh KPK, Bupati Cilacap Syamsul Ajukan Praperadilan
Langkah Berani Kejagung...
Langkah Berani Kejagung Sentuh Korupsi MBG Jadi Sinyal Kuat Penegakan Hukum Tanpa Impunitas
Cegah Kasus Korupsi...
Cegah Kasus Korupsi di BGN Terulang, Saut Situmorang Beri Saran Ini ke Nanik Deyang
Infografis
AS Kerahkan 15.000 Prajurit...
AS Kerahkan 15.000 Prajurit dan 100 Jet Tempur Amankan Selat Hormuz
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved