Membangun SDM untuk Nikmati Bonus Demografi melalui Program KKBPK
A
A
A
JAKARTA - Belum meratanya aksesibiltas dan kualitas pelayanan informasi dan pelayanan Keluarga Berencana (KB) di seluruh wilayah Nusantara, menyebabkan pencapaian bonus demografi sangat bervariasi antardaerah.
Sebagian sudah menikmati bonus demografi bahkan sejak tahun 2012, tetapi ada pula wilayah-wilayah yang diperkirakan hingga tahun 2050 tidak pernah menikmati bonus demografi.
"Hal ini tentunya menjadi perhatian untuk dilakukannya pengelolaan kependudukan agar terjadi keseimbangan persebaran penduduk dan pemerataan pembangunan termasuk dalam pembangunan SDM melalui Program Kependudukan, Keluarga Berencana,dan Pembangunan Keluarga (KKBPK)," kata Plh. Sekretaris Utama, Agus Sukiswo pada Seminar Nasional Hari Kependudukan Dunia Tahun 2018, di Auditorium BKKBN, Jakarta Timur, Rabu (25/7/2018).
Pembangunan keluarga juga dipengaruhi oleh program KB karena berkesinambungan dengan isu pertambahan jumlah penduduk yang dinilai kurang merata di Indonesia. Hasil Sensus Penduduk tahun 2010 dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 semakin jelas menunjukkan bahwa pertambahan dan pertumbuhan penduduk di Indonesia meningkat.
Isu pertambahan jumlah penduduk ini menjadi ancaman terhadap daya dukung dan daya tampung bumi. Hal ini bahkan menjadi pemikiran dunia karena populasi dunia juga tumbuh dengan cepat.
Menurut data lembaga kependudukan PBB, yaitu UNFPA, populasi dunia saat ini mencapai hampir 7,6 miliar akan meningkat menjadi 8,6 miliar pada tahun 2030, 9,8 miliar pada tahun 2050, dan 11,2 miliar pada tahun 2100.
Untuk Indonesia, jumlah penduduknya saat ini hampir mencapai 262 juta, dan rata-rata laju pertumbuhan 1,43 %. "Salah satu upaya menekan laju pertumbuhan penduduk adalah Program KB, Program KB bukan hanya digunakan untuk menekan pertumbuhan penduduk, tetapi juga menyelamatkan nyawa para ibu,"ujar Agus.
Hak Asasi Manusia
Maka dari itu Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia, Dr. Annette Sachs Robertson menegaskan bahwa KB adalah sebagai Hak Asasi Manusia. Karena ada faktor kesukarelaan, bebas dari paksaan, dengan tujuan penggunaan kontrasepsi bebas dan terinformasi untuk semua orang.
"Suatu kerangka hak asasi manusia yang berarti ketersediaan kontrasepsi utuk semua orang,"ujar Annette.
Selain itu hak atas kesehatan termasuk informasi dan pelayanan KB harus mencakup 5A, tersedia dalam kualitas yang memadai (available), dapar diakses dengan cara yang tidak diskriminatif dan dapat diakses secara fisik maupun finansial (accessible).
"Dapat diterima dalam arti menghormati semua individu (Acceptable), maju atau berkualitas baik (advance), dan bertanggung jawab kepada masyarakat yang dilayani (accountable)," jelasnya.
Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas RI, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyebut beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam memperkuat program KB ke depan, antara lain dukungan politik dan komitmen dalam pelaksanaan KB serta perbaikan kelembagaan.
Setelah itu koordinasi dan kerja sama dalam peningkatan program KB dan pencapaian target tujuan pembanguna berkelanjutan (SDG).
Selanjutnya penguatan program KB melalui inovasi dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis, serta partisipasi dalam KB secara sukarela.
"Dan perlunya partisipasi publik, swasta, dan pihak lainnya dalam perencanaan, pelaksanaan, pamantauan, dan evaluasi. Termasuk perbaikan data dan informasi,"tambahnya.
Seminar nasional bertema 'KB sebagai Hak Azasi Manusia' tersebut turut dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI yang diwakili oleh Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Woro Srihastuti Sulistyaningrum, para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, akademisi, perwakilan BKKBN provinsi, OPDKB Kab/kota, serta mitra kerja BKKBN.
Sebagian sudah menikmati bonus demografi bahkan sejak tahun 2012, tetapi ada pula wilayah-wilayah yang diperkirakan hingga tahun 2050 tidak pernah menikmati bonus demografi.
"Hal ini tentunya menjadi perhatian untuk dilakukannya pengelolaan kependudukan agar terjadi keseimbangan persebaran penduduk dan pemerataan pembangunan termasuk dalam pembangunan SDM melalui Program Kependudukan, Keluarga Berencana,dan Pembangunan Keluarga (KKBPK)," kata Plh. Sekretaris Utama, Agus Sukiswo pada Seminar Nasional Hari Kependudukan Dunia Tahun 2018, di Auditorium BKKBN, Jakarta Timur, Rabu (25/7/2018).
Pembangunan keluarga juga dipengaruhi oleh program KB karena berkesinambungan dengan isu pertambahan jumlah penduduk yang dinilai kurang merata di Indonesia. Hasil Sensus Penduduk tahun 2010 dan Survei Penduduk Antar Sensus (SUPAS) 2015 semakin jelas menunjukkan bahwa pertambahan dan pertumbuhan penduduk di Indonesia meningkat.
Isu pertambahan jumlah penduduk ini menjadi ancaman terhadap daya dukung dan daya tampung bumi. Hal ini bahkan menjadi pemikiran dunia karena populasi dunia juga tumbuh dengan cepat.
Menurut data lembaga kependudukan PBB, yaitu UNFPA, populasi dunia saat ini mencapai hampir 7,6 miliar akan meningkat menjadi 8,6 miliar pada tahun 2030, 9,8 miliar pada tahun 2050, dan 11,2 miliar pada tahun 2100.
Untuk Indonesia, jumlah penduduknya saat ini hampir mencapai 262 juta, dan rata-rata laju pertumbuhan 1,43 %. "Salah satu upaya menekan laju pertumbuhan penduduk adalah Program KB, Program KB bukan hanya digunakan untuk menekan pertumbuhan penduduk, tetapi juga menyelamatkan nyawa para ibu,"ujar Agus.
Hak Asasi Manusia
Maka dari itu Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia, Dr. Annette Sachs Robertson menegaskan bahwa KB adalah sebagai Hak Asasi Manusia. Karena ada faktor kesukarelaan, bebas dari paksaan, dengan tujuan penggunaan kontrasepsi bebas dan terinformasi untuk semua orang.
"Suatu kerangka hak asasi manusia yang berarti ketersediaan kontrasepsi utuk semua orang,"ujar Annette.
Selain itu hak atas kesehatan termasuk informasi dan pelayanan KB harus mencakup 5A, tersedia dalam kualitas yang memadai (available), dapar diakses dengan cara yang tidak diskriminatif dan dapat diakses secara fisik maupun finansial (accessible).
"Dapat diterima dalam arti menghormati semua individu (Acceptable), maju atau berkualitas baik (advance), dan bertanggung jawab kepada masyarakat yang dilayani (accountable)," jelasnya.
Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Bappenas RI, Woro Srihastuti Sulistyaningrum, menyebut beberapa hal yang perlu mendapat perhatian dalam memperkuat program KB ke depan, antara lain dukungan politik dan komitmen dalam pelaksanaan KB serta perbaikan kelembagaan.
Setelah itu koordinasi dan kerja sama dalam peningkatan program KB dan pencapaian target tujuan pembanguna berkelanjutan (SDG).
Selanjutnya penguatan program KB melalui inovasi dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis, serta partisipasi dalam KB secara sukarela.
"Dan perlunya partisipasi publik, swasta, dan pihak lainnya dalam perencanaan, pelaksanaan, pamantauan, dan evaluasi. Termasuk perbaikan data dan informasi,"tambahnya.
Seminar nasional bertema 'KB sebagai Hak Azasi Manusia' tersebut turut dihadiri Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas RI yang diwakili oleh Direktur Keluarga, Perempuan, Anak, Pemuda, dan Olahraga Woro Srihastuti Sulistyaningrum, para pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama, akademisi, perwakilan BKKBN provinsi, OPDKB Kab/kota, serta mitra kerja BKKBN.
(akn)