Sukamiskin Kembali Digeledah KPK, Ini Penjelasan Plh Kalapas

Rabu, 25 Juli 2018 - 20:35 WIB
Sukamiskin Kembali Digeledah...
Sukamiskin Kembali Digeledah KPK, Ini Penjelasan Plh Kalapas
A A A
BANDUNG - Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Sukamiskin, Kusnali menyatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kamar napi korupsi untuk mendapatkan bukti tambahan terkait kasus yang menjerat mantan kalapas Wahid Husein, Fahmi Darmawangsa, dan Andi.

Selain itu, penyidik KPK yang didampingi anggota Polrestabes Bandung itu membuka segel kamar napi korupsi Fuad Amin dan Tb Chaeri Wardana atau Wawan. Kamar Fuad Amin jadi lokasi pertama yang digeledah. Selanjutnya, penyidik menggeledah kamar Wawan.

Setelah itu penyidik KPK membuka segel dan menggeledah ruang kerja mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, berupa dokumen penting terkait izin keluar lapas dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.

"Tim KPK datang untuk membuka segel di dua pintu kamar terpidana, TB Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin. Mereka mencari bukti tambahan terkait kasus yang sedang ditangani. Namun di kamar Wawan dan ruangan kalapas, penyidik KPK tidak membawa berkas atau dokumen. Saya ikut mendampingi saat penggeledahan dilakukan. Ada brankas berisi anggaran lapas, tapi tidak diapa-apain," ujar Kusnali seusai tim KPK meninggalkan Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (25/7/2019).

Ditanya soal isi kamar napi Fuad Amin dan Wawan, Kusnali mengemukakan lokasi kamar keduanya berada di blok atas sebelah barat. Di sini penyidik tak menemukan barang-barang elektronik seperti yang ditemukan Dirjen Pas Kemenkumham saat melakukan razia pada Minggu (22/7/2018).

‎"Tidak ada barang elektronik, AC, TV atau lainnya. Yang pasti berkas-berkas dokumen dibawa di kamar Fuad Amin. Wawan yang sudah berada di lapas dan bisa menggunakan lagi kamar tahanannya," jelas Kusnali.

Disinggung tentang dokumen seperti apa yang dibawa KPK di kamar Fuad hingga mencapai tiga kontainer plastik, Kusnali mengaku tidak tahu. "Saya menandatangani berita acara penyitaan. Di situ tertulis tiga kontainer plastik berisi berkas-berkas saja. Saya tidak tahu di dalamnya apa," tutur dia.

Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut dari OTT KPK pada Kepala Lapas Sukamiskin sebelumnya, Wahid Husein, Fahmi, dan Andi pada Sabtu (21/7/2018) dini hari. Ketiganya kini telah ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus suap fasilitas mewah di kamar tahanan dan izin keluar lapas.
(kri)
Berita Terkait
Baru OTT 2 Kali Sepanjang...
Baru OTT 2 Kali Sepanjang Semester I Tahun 2025, KPK Minta Maaf
Breaking News: OTT Lagi,...
Breaking News: OTT Lagi, KPK Tangkap Pejabat Pengadilan di Surabaya
KPK Lakukan Tangkap...
KPK Lakukan Tangkap Tangan di Jakarta dan Semarang
KPK OTT Pejabat Daerah...
KPK OTT Pejabat Daerah di Kuansing Riau
Selama KPK Berdiri Sudah...
Selama KPK Berdiri Sudah 141 OTT Digelar dan 100% Terbukti di Persidangan
BREAKING NEWS: KPK OTT...
BREAKING NEWS: KPK OTT Pejabat Negara di Yogyakarta dan Jakarta
Berita Terkini
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap Bupati Muara Enim, KPK: Ada Uang Rp500 Juta untuk Jaga Hubungan Baik
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Polemik Voters Munas...
Polemik Voters Munas HIPMI Mengemuka: BPD DOB Pertanyakan Dasar Pengurangan Hak Suara
Geledah Kantor Wika,...
Geledah Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri Sita Dokumen hingga Barbuk Elektronik
Ajukan JC di Kasus Korupsi...
Ajukan JC di Kasus Korupsi MBG, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Sebut 26 Nama di BAP
Tiyo Eks Ketua BEM UGM...
Tiyo Eks Ketua BEM UGM Mengaku Ditawari Miliaran Rupiah dari Lembaga Berbintang, Ini Respons TNI
Infografis
6 Jenderal Bintang 4...
6 Jenderal Bintang 4 AS Ini Pernah Peringatkan Trump soal Risiko Perang Melawan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved