Sukamiskin Kembali Digeledah KPK, Ini Penjelasan Plh Kalapas

Rabu, 25 Juli 2018 - 20:35 WIB
Sukamiskin Kembali Digeledah...
Sukamiskin Kembali Digeledah KPK, Ini Penjelasan Plh Kalapas
A A A
BANDUNG - Pelaksana harian (Plh) Kepala Lapas Sukamiskin, Kusnali menyatakan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kamar napi korupsi untuk mendapatkan bukti tambahan terkait kasus yang menjerat mantan kalapas Wahid Husein, Fahmi Darmawangsa, dan Andi.

Selain itu, penyidik KPK yang didampingi anggota Polrestabes Bandung itu membuka segel kamar napi korupsi Fuad Amin dan Tb Chaeri Wardana atau Wawan. Kamar Fuad Amin jadi lokasi pertama yang digeledah. Selanjutnya, penyidik menggeledah kamar Wawan.

Setelah itu penyidik KPK membuka segel dan menggeledah ruang kerja mantan Kalapas Sukamiskin Wahid Husein. Dari penggeledahan itu, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti, berupa dokumen penting terkait izin keluar lapas dan fasilitas mewah di Lapas Sukamiskin.

"Tim KPK datang untuk membuka segel di dua pintu kamar terpidana, TB Chaeri Wardana alias Wawan dan Fuad Amin. Mereka mencari bukti tambahan terkait kasus yang sedang ditangani. Namun di kamar Wawan dan ruangan kalapas, penyidik KPK tidak membawa berkas atau dokumen. Saya ikut mendampingi saat penggeledahan dilakukan. Ada brankas berisi anggaran lapas, tapi tidak diapa-apain," ujar Kusnali seusai tim KPK meninggalkan Lapas Sukamiskin, Jalan AH Nasution, Kota Bandung, sekitar pukul 19.00 WIB, Rabu (25/7/2019).

Ditanya soal isi kamar napi Fuad Amin dan Wawan, Kusnali mengemukakan lokasi kamar keduanya berada di blok atas sebelah barat. Di sini penyidik tak menemukan barang-barang elektronik seperti yang ditemukan Dirjen Pas Kemenkumham saat melakukan razia pada Minggu (22/7/2018).

‎"Tidak ada barang elektronik, AC, TV atau lainnya. Yang pasti berkas-berkas dokumen dibawa di kamar Fuad Amin. Wawan yang sudah berada di lapas dan bisa menggunakan lagi kamar tahanannya," jelas Kusnali.

Disinggung tentang dokumen seperti apa yang dibawa KPK di kamar Fuad hingga mencapai tiga kontainer plastik, Kusnali mengaku tidak tahu. "Saya menandatangani berita acara penyitaan. Di situ tertulis tiga kontainer plastik berisi berkas-berkas saja. Saya tidak tahu di dalamnya apa," tutur dia.

Penggeledahan itu sebagai tindak lanjut dari OTT KPK pada Kepala Lapas Sukamiskin sebelumnya, Wahid Husein, Fahmi, dan Andi pada Sabtu (21/7/2018) dini hari. Ketiganya kini telah ditetapkan tersangka dalam dugaan kasus suap fasilitas mewah di kamar tahanan dan izin keluar lapas.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6214 seconds (0.1#10.140)