Gerindra: PP Gubernur Nyapres Harus Izin Presiden Ganggu Demokrasi

Rabu, 25 Juli 2018 - 07:07 WIB
Gerindra: PP Gubernur...
Gerindra: PP Gubernur Nyapres Harus Izin Presiden Ganggu Demokrasi
A A A
JAKARTA - Peraturan Pemerintah (PP) yang mewajibkan kepala daerah mengantongi izin presiden jika ingin maju di Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dinilai bisa mengganggu proses demokrasi. Maka itu, Anggota Dewan Pembina Partai Gerindra Fuad Bawazier mengkritik PP Nomor 32 Tahun 2018 itu.

"Perpres itu tidak bijaksana. Karena tidak realistis dengan situasi politik di Indonesia," ujar Fuad Bawazier di depan Rumah Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Jalan Kuningan Timur VII, Jakarta Selatan, Selasa (24/7/2018).

Sebab, lanjut dia, biasanya pasangan calon presiden dan wakil presiden diumumkan di menit terakhir pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU). "Betul enggak? Itu bisa mengganggu proses berdemokrasi," jelasnya.

Maka itu, menurut dia, PP tersebut tidak perlu diterbitkan. "Tanpa itu saja sudah berjalan lancar kok. Jadi itu hanya mengganggu saja," katanya. (Baca juga: Ingin Nyapres, Gubernur Harus Kantongi Izin Presiden)

Selain itu, kata dia, PP tersebut bisa mempersulit peserta Pilpres 2019. "Bisa jadi alat penjegal, bisa menimbulkan komersialisasi dan sebagainya. Dan itu sebaiknya dicabut PP itu," tegasnya.

Adapun Pasal 29 ayat (1) PP itu menyebutkan bahwa gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota atau wakil wali kota yang akan dicalonkan oleh partai politik peserta pemilu sebagai capres atau cawapres harus meminta izin kepada presiden.
(kri)
Berita Terkait
Sejarah Pemilu di Indonesia...
Sejarah Pemilu di Indonesia dari Masa ke Masa, Info Penting untuk Tugas Sekolah
Penelitian: Partai Perindo...
Penelitian: Partai Perindo Sukses Curi Perhatian Masyarakat pada Pemilu 2019
Megawati Usul Tak Diubah,...
Megawati Usul Tak Diubah, Inilah Nomor Urut Parpol Peserta Pemilu 2019
Survei: 62,2% Pendukung...
Survei: 62,2% Pendukung di 2019 Tetap Loyal Pilih Prabowo di Pilpres 2024
Penyerahan Data Pemilu...
Penyerahan Data Pemilu 2019
Komeng Memimpin di Quick...
Komeng Memimpin di Quick Count KPU sebagai Caleg DPD Jabar, Netizen Girang
Berita Terkini
Breaking News! Febrie...
Breaking News! Febrie Adriansyah Ditahan Kejagung
Eks Jampidsus Febrie...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Selesai Diperiksa, 2 Mobil Tahanan Siaga di Kejagung
Pemeriksaan Febrie Adriansyah...
Pemeriksaan Febrie Adriansyah di Kejagung, Eks Penyidik KPK: Penahanan Penting agar Penyidikan Tak Diintervensi
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Petani Tebu yang Belum...
Petani Tebu yang Belum Merdeka
Pemerintah Perkuat Pengelolaan...
Pemerintah Perkuat Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup via BPDLH
Infografis
10 Fitur Range Rover...
10 Fitur Range Rover Autobiography LWB, Mobdin Gubernur Kaltim Rp8,5 Miliar
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved